Bekas Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menghormati keputusan Presiden Jokowi mengangkat M Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
Presiden sudah mengambil keputusan. Mari kita hormati keÂpuÂtusan itu. Pemilihan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif PresiÂden,†ujar Yunus Husein keÂpada Rakyat Merdeka, Sabtu (22/11).
Yunus yang namanya disebut-sebut sebagai calon JakÂÂsa Agung mengaku tidak memÂpersoalkan diÂrinya tidak terÂpilih. Yang penÂting, beliau mamÂpu bekerja proÂfesional, tidak parÂtisan dan meÂmihak pada kongÂlomerat yang dekat dengan Partai Nasdem,†ujarnya.
Semoga beliau mampu bertuÂgas dengan adil, profesional dan bermartabat. Mampu dan berani menyelesaikan pelanggaran HAM, korupsi, serta membenahi internal kejaksaan,†harapnya.
Inilah kutipan selengkapnya:Nama Anda sempat digaÂdang-gadang sebagai calon JakÂÂsa Agung. Apa Anda kecewa deÂngan keputusan Presiden itu?Saya sama sekali tidak keÂceÂwa. Saya nggak pernah minta-minta jabatan dan melakukan upaya apaÂpun. Selama ini, saya berpeÂgang pada ajaran agama, kita nggak boleh meminta-minÂta jaÂbatan.
Selain itu, saya juga melihat tugas berat yang diemban Jaksa Agung. Kita tahu, banyak maÂsaÂlah belum selesai, banyak kaÂsus korupsi yang perlu diÂtaÂngaÂni dan internal Kejaksaan buÂtuh perbaiÂkan mendasar. TuÂgasÂnya berat sekali.
Bagaimana nama Anda bisa masuk bursa calon Jaksa Agung?Saya kan masuk bursa karena pemberitaan media massa. SumÂÂbernya macam-macam, ada peÂngamat, termasuk ICW (InÂdoÂnesia Corruption Watch) yang menggadang-gadang naÂma saya. Tapi, saya nggak pernah minta-minta atau melakukan upaya apapun.
Setelah nama Anda masuk bursa, apakah Anda melakuÂkan komunikasi dengan Istana?Nggak. Saya tidak berkeriÂngÂat, tidak membangun koneksi mauÂpun komunikasi dengan pihak Istana.
Apa Presiden Jokowi pernah menghubungi Anda?Tidak. Saya hanya pernah berÂteÂmu satu kali dengan Presiden Jokowi. Itupun dalam kapasitas sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, Jokowi sama Ahok daÂtang ke UKP4 (Unit Kerja PreÂsiÂden Bidang Pengawasan dan PeÂngendalian Pembangunan). SeÂÂlebihnya, nggak ada komuniÂkasi.
Meski meniti karier sebagai jaksa, HM Prasetyo terpilih sebagai Jaksa Agung saat diriÂnya berstatus sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai NasÂdem. TangÂgapan Anda?Menurut saya, Jaksa Agung dari unsur politik memang raÂwan kepentingan. Posisi terÂsebut saÂngat bahaya kalau diisi oleh orang yang tidak bisa berÂsikap objektif, profesional, dan mengeÂdepankan keadilan. Tapi, kita tak perlu meÂnaruh kecuÂrigaan berÂlebihan.
Sekarang, kita dukung kepuÂtusan itu. Kita kasih waktu untuk bekerja dan membuktikan keÂmampuannya. Kalau ada yang tidak baik, ya kita kritik.
Apakah Jaksa Agung perlu diberi target dan batas waktu dalam menjalankan tugasnya?Nggak ada aturan seperti itu. Masak kerjaan Jaksa Agung sama seperti masa kerja kabinet, selaÂma 5 tahun. Kalau Presiden meÂrasa kurang puas, mau ganti, ya bisa. Itu kan hak prerogatif PreÂsiden.
Dari segi usia, Jaksa Agung teÂlah masuk kategori senja. Apa itu akan mempengaruhi kinerÂjanya?Usia berkaitan dengan keseÂhaÂtan, kemampuan, kemauan dan keberanian seseorang meÂlakÂÂÂsaÂnaÂkan tugas. Biasanya, orang yang lebih muda lebih berÂenergi, daya ingat, daya tangÂÂkap, dan keberaÂniannya tinggi. SeÂmenÂtaÂra orang tua, lebih berÂpiÂkir unÂtuk mati daÂlam keaÂdaan baik.
Tapi kalau beliau masih mau berjuang, ya bagus. Kita tungÂgu saja teÂroÂbosan-terobosan yang akan dilakukannya. Kita beri waktu beliau untuk memÂbuktiÂkan keÂmampuan, inÂdependensi dan profesioÂnalisÂmenya. ***