Berita

marwan jafar

Menteri Marwan: Kepala Desa jangan Sampai Salah Gunakan Anggaran

MINGGU, 23 NOVEMBER 2014 | 10:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kepala Desa akan jadi kuasa pengguna anggaran. Kepala desa dituntut memaksimalkan anggaran pembangunan sesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri. Karena jangan sampai  ada penyelewengan dana desa.

"Nanti laporan penggunaan dana itu akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelas Menteri Desa Marwan Jafar.

Dia menyampaikan itu memberikan bantuan sosial Rp4,4 miliar di kantor Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/11). Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, Bupati Donggala, serta camat dan para kepala desa.


Kementerian Desa sendiri akan menggenjot pembangunan dan pemberdayaan 73 ribu desa di Indonesia. Terutama desa di daerah tertinggal sekitar 31 ribu desa.

"Derah tertinggal seperti Sultra, terutama Donggala ini tentu jadi prioritas bersama dengan daerah tertinggal yang lain," ujar Marwan dalam keterangan persnya.

Karena itu, Menteri Desa mencanangkan peningkatan anggaran untuk pedesaan, terutama bidang infrastruktur. "Kami mencanangkan anggaran kementerian ini akan besar. Pembangunan infrastruktur.harus ditingkatkan karena salah satu faktor utama dalam meningkatkan perekonomian desa adalah infrastruktur," katanya.

Menteri menjelaskan, kementeriannya merupakan kementerian baru, hasil penggabungan dari tiga kementerian secara parsial.

"Dibentuknya kementerian desa ini adalah momentum kebangkitan desa sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran," kata Marwan.

Karena itu, pihaknya sedang berkonsolidasi menata kelembagaan. "Nanti ada perpres baru, meski ada perpres 163 yang lama. Perpres baru ini akan mengatur kementerian desa secara utuh," ujarnya.

Dijelaskan Marwan, dalam penyusunan RUU Desa, sempat diusulkan anggaran desa10 persen dari APBN. Namun yang disetujui ketika itu 10 persen dari dana transfer daerah sekitar Rp70 triliun. "Dana transfer daerah sekitar Rp 700 triliun, jadi 10 persennya sebesar Rp 70 triliun," kata Menteri.

Untuk PNPM mandiri yang selama ini membantu pendampingan pedesaaan. Nanti akan dibuat lembaga baru yang kira kira sama dengan PNPM mandiri. "Jadi tak perlu risau dan khawatir," tandasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya