Berita

marwan jafar

Menteri Marwan: Kepala Desa jangan Sampai Salah Gunakan Anggaran

MINGGU, 23 NOVEMBER 2014 | 10:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kepala Desa akan jadi kuasa pengguna anggaran. Kepala desa dituntut memaksimalkan anggaran pembangunan sesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri. Karena jangan sampai  ada penyelewengan dana desa.

"Nanti laporan penggunaan dana itu akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelas Menteri Desa Marwan Jafar.

Dia menyampaikan itu memberikan bantuan sosial Rp4,4 miliar di kantor Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/11). Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, Bupati Donggala, serta camat dan para kepala desa.

Kementerian Desa sendiri akan menggenjot pembangunan dan pemberdayaan 73 ribu desa di Indonesia. Terutama desa di daerah tertinggal sekitar 31 ribu desa.

"Derah tertinggal seperti Sultra, terutama Donggala ini tentu jadi prioritas bersama dengan daerah tertinggal yang lain," ujar Marwan dalam keterangan persnya.

Karena itu, Menteri Desa mencanangkan peningkatan anggaran untuk pedesaan, terutama bidang infrastruktur. "Kami mencanangkan anggaran kementerian ini akan besar. Pembangunan infrastruktur.harus ditingkatkan karena salah satu faktor utama dalam meningkatkan perekonomian desa adalah infrastruktur," katanya.

Menteri menjelaskan, kementeriannya merupakan kementerian baru, hasil penggabungan dari tiga kementerian secara parsial.

"Dibentuknya kementerian desa ini adalah momentum kebangkitan desa sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran," kata Marwan.

Karena itu, pihaknya sedang berkonsolidasi menata kelembagaan. "Nanti ada perpres baru, meski ada perpres 163 yang lama. Perpres baru ini akan mengatur kementerian desa secara utuh," ujarnya.

Dijelaskan Marwan, dalam penyusunan RUU Desa, sempat diusulkan anggaran desa10 persen dari APBN. Namun yang disetujui ketika itu 10 persen dari dana transfer daerah sekitar Rp70 triliun. "Dana transfer daerah sekitar Rp 700 triliun, jadi 10 persennya sebesar Rp 70 triliun," kata Menteri.

Untuk PNPM mandiri yang selama ini membantu pendampingan pedesaaan. Nanti akan dibuat lembaga baru yang kira kira sama dengan PNPM mandiri. "Jadi tak perlu risau dan khawatir," tandasnya. [zul]

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

Instagram Timbulkan Efek Candu, Meta Digugat Pengadilan Tinggi Massachusetts

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:38

UPDATE

Sempat Hilang Kesadaran, Pemain Asing Persib Dipastikan Dalam Kondisi Baik

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:58

Pidato Prabowo soal Pangan dan Gizi Dinilai Kontradiksi

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:46

Transaksi Mobile Banking BNI Meroket 230 Persen usai Beralih ke Wondr

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45

Menlu Sugiono Siap Seimbangkan Hubungan Bilateral dengan AS dan China

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:43

Ini Fitur Istimewa Mobil Pindad MV3 Garuda Limousine Tunggangan Prabowo

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:37

Israel Gempur Cabang Keuangan Hizbullah di Seluruh Lebanon

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:26

Budi Arie Dorong Digitalisasi Koperasi

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:24

Segini Harta Kekayaan Menteri yang Pernah Berurusan KPK

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:22

Memahami Pidato Pelantikan Prabowo, Harapan Atau Demagogi?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:14

Mayor Teddy Jabat Seskab Meski Masih TNI Aktif, Begini Penjelasan Dasco

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya