Berita

Politik

Media Pendukung Jokowi Ungkit Kaitan Prasetyo dengan Kejanggalan Kasus Narkoba

JUMAT, 21 NOVEMBER 2014 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kritik atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat HM. Prasetyo sebagai Jaksa Agung makin terdengar nyaring.

Pelantikan Prasetyo mendapat kritik tajam, termasuk dari media massa yang resmi mendukung pencalonan Jokowi pada masa Pilpres 2014. Harian The Jakarta Post, dalam editorialnya yang diberi judul "Endorsing Jokowi", edisi Jumat 4 Juli 2014, menyebut pasangan Jokowi-JK sebagai pasangan yang paling memiliki kesamaan visi dengan medianya.

Namun kini, The Jakarta Post melontarkan kritik pedas. Prasetyo jadi sasaran keraguan dalam artikel bertajuk "Mediocrity, controversy shroud Attorney General Prasetyo" (klik disini), yang diletakkan dalam berita utama situs tersebut hari ini.


The Jakarta Post menilai sosok Prasetyo tidak cukup meyakinkan dalam agenda besar pemberantasan korupsi. Soal rekam jejak selama berdinas di Kejaksaan Agung, eks politisi Partai Nasdem itu pun tidak punya prestasi menonjol termasuk setelah ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (JAM Pidum) oleh Jaksa Agung saat itu, Abdul Rahman Saleh.

Alih-alih bicara prestasi, media berbahasa inggris itu justru mengungkit kontroversi yang diciptakan Prasetyo semasa bertugas dalam periode singkat (2005-2006) sebagai JAM Pidum.

Satu kasus yang tercatat menonjol adalah tuduhan bahwa ia terlibat dalam meringankan tuntutan hukum terhadap pengedar narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram, Hariono Agus Tjahjono.

Dari penelusuruan redaksi, diketahui bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menyidangkan kasus Hariono memvonisnya hanya dengan 3 tahun penjara. Alasannya Hariono hanya sebagai kurir. Pembacaan tuntutan dilakukan pada 12 Desember 2005. Di ujungnya, Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Jeffry Huwae, Danu Sebayang, Ferry Panjaitan, dan Manguatan mendapat sanksi pemecatan dari Kejaksaan Agung karena hanya menuntut 3 tahun terhadap Hariono.

Prasetyo pun terseret ke dalam kasus ini karena dianggap bertanggungjawab untuk mengawasi kinerja jaksa di pengadilan. Jaksa Agung kemudian mengadakan penyelidikan. Sementara Prasetyo menyangal dugaan menerima suap.

Dalam artikel yang sama, The Jakarta Post menyebut Prasetyo pernah diduga menahan eksekusi mati terhadap narapidana terorisme Amrozi, Iman Samudra dan Ali Ghufron dalam kasus Bom Bali I pada tahun 2002. Sementara ia menuntut eksekusi segera atas Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva, terkait konflik sektarian di Poso, Sulawesi Tengah. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya