Berita

ilustrasi, Industri Kayu Lokal

Bisnis

IKM Keberatan, Biaya Urus SVLK Mencapai Rp 40 Juta

Bakal Hambat Pertumbuhan Industri Kayu Lokal
KAMIS, 20 NOVEMBER 2014 | 10:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) meminta pemerintah menunda kebijakan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) tahun depan.

Ketua Umum Amkri Soenoto me­nga­takan, pemberlakuan SVLK tahun depan akan menjadi batu sandungan bagi pengusaha ka­rena memasuki era ASEAN Eco­nomic Community (AEC). Soal­nya pem­biayaan pengurusan SVLK mahal, terutama bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Saat ini IKM yang bergerak di bidang kerajinan kayu jum­lahnya sudah 85 persen unit usa­ha,” katanya di Jakarta, kemarin.


Soenoto mengatakan, berda­sar­­kan kajiannya, lebih baik SVLK diberlakukan di sektor hulu yakni industri pengolahan kayu dan industri yang meng­gunakan kayu dalam skala besar seperti peru­sahaan pulp and paper.

Menurut dia, pemberlakukan SVLK bagi pelaku industri mebel dan kerajinan di Indonesia untuk meningkatkan ekspor juga tidak relevan. Sebagai perbandingan, Vietnam dan Malaysia nilai ek­spornya terus tumbuh di atas Indo­nesia padahal negara itu tidak memberlakukan kebijakan SVLK di negaranya.

Selain itu, pemberlakukan SVLK di Indonesia juga akan sa­ngat menguntungkan negara sai­ngan Indonesia seperti China dan negara produsen di kawasan Eropa.

Dampak regulasi ini sebe­narnya akan menghambat laju pertumbuhan ekspor industri me­bel dan kayu Indonesia di pasar global,” jelas dia.

Untuk itu, Amkri meminta pemerintah menunda rencana pemberlakukan SVLK untuk IKM.

Berdasarkan data Amkri, peru­sahaan eksportir terdaftar berba­sis kayu berjumlah 5.057 unit usaha. Sedangkan perusaha­an eksportir yang telah memiliki sertifikasi legalitas (SLK) baru 1.500 unit usaha atau sekitar 29 persen.

Masih banyak pelaku IKM yang belum mengurus SVLK. Padahal waktunya sebentar lagi,” ucap Soenoto.

Masih banyaknya pelaku usaha yang belum mengurus SVLK karena tingginya biaya untuk mendapatkan itu.

Karena itu, kami meminta Kementerian Perdagangan me­nunda pelaksanaanya. Untuk mem­peroleh SVLK pelaku usaha harus merogoh kocek Rp 25 juta hingga Rp 40 juta,” ungkap Soenoto.

Sekjen Amkri Abdul Sobur mengatakan, jika pemerintah ngotot memberlakukan kebijakan tersebut akan berdampak pada stagnansi ekspor mebel dan kera­jinan kayu dalam negeri.

Jika ekspor ngedrop akan menimbulkan kerugian dan bertambahnya defisit neraca per­dagangan dan jumlah pengang­guran,” terangnya.

Abdul menilai, persyaratan mem­peroleh SVLK terlalu lama dan memerlukan syarat-syarat pen­dukung mulai dari perizinan prin­sip hingga pengelolaan ling­kungan yang semuanya membutuhkan biaya anggaran cukup besar.

Apalagi jumlah verifikasi se­karang hanya sekitar 14 peru­sahaan. Padahal dengan jumlah perusahaan yang banyak, peru­sahaan verifikasi minimal 20-30 perusahaan.  ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya