Berita

joko widodo/net

Politik

KENAIKAN HARGA BBM

Kebijakan Ilegal, Jokowi Bisa Diimpeach

SELASA, 18 NOVEMBER 2014 | 09:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kebijakan Presiden Jokowi tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa persetujuan DPR RI tidak sah, illegal dan inkonstitusional.

Ketua Umum Garda Cakra Indonesia (GCI) Sonny Yudhawan mengatakan, Jokowi melanggar UU 12/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.

Dalam Pasal 14 Ayat (13), anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari program pengelolaan subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.


"Sementara saat ini harga minyak mentah dunia jatuh, bahkan telah berada di bawah 80 dolar AS perbarel. Dengan demikian tidak ada alasan bagi pemerintah Jokowi menaikkan harga BBM," ujar Sonny dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa (18/11).

Sementara kewajiban pemerintah Jokowi-JK meminta persetujuan DPR jika menaikkan harga BBM kembali diatur dalam UU 27/2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015

Dalam Pasal 13 ayat (3) anggaran untuk subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) anggaran untuk subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan perubahan parameter dan/atau realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah. (4) Dalam hal perubahan parameter sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berupa perubahan volume BBM bersubsidi, Pemerintah membahas perubahan tersebut dengan komisi terkait di DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Sehingga keputusan Jokowi menaikkan harga BBM seolah 'kesurupan' selepas kunjungannya ke luar negeri menghadiri pertemuan APEC CEO Summit, ASEAN Summit, dan G20 Summit, ditenggarai merupakan hasil deal-deal Jokowi dengan perusahaan multinasional dan negara maju yang mendesak liberalisiasi migas," terangnya.

"Keputusan Jokowi yang menaikkan harga preimium menjadi Rp 8.500 dan solar menjadi Rp 7.500 adalah kebijakan ilegal dan Jokowi dapat diimpeach," tambah Sonny. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya