Berita

joko widodo/net

Politik

KENAIKAN HARGA BBM

Kebijakan Ilegal, Jokowi Bisa Diimpeach

SELASA, 18 NOVEMBER 2014 | 09:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kebijakan Presiden Jokowi tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa persetujuan DPR RI tidak sah, illegal dan inkonstitusional.

Ketua Umum Garda Cakra Indonesia (GCI) Sonny Yudhawan mengatakan, Jokowi melanggar UU 12/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.

Dalam Pasal 14 Ayat (13), anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari program pengelolaan subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.


"Sementara saat ini harga minyak mentah dunia jatuh, bahkan telah berada di bawah 80 dolar AS perbarel. Dengan demikian tidak ada alasan bagi pemerintah Jokowi menaikkan harga BBM," ujar Sonny dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa (18/11).

Sementara kewajiban pemerintah Jokowi-JK meminta persetujuan DPR jika menaikkan harga BBM kembali diatur dalam UU 27/2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015

Dalam Pasal 13 ayat (3) anggaran untuk subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) anggaran untuk subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan perubahan parameter dan/atau realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah. (4) Dalam hal perubahan parameter sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berupa perubahan volume BBM bersubsidi, Pemerintah membahas perubahan tersebut dengan komisi terkait di DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Sehingga keputusan Jokowi menaikkan harga BBM seolah 'kesurupan' selepas kunjungannya ke luar negeri menghadiri pertemuan APEC CEO Summit, ASEAN Summit, dan G20 Summit, ditenggarai merupakan hasil deal-deal Jokowi dengan perusahaan multinasional dan negara maju yang mendesak liberalisiasi migas," terangnya.

"Keputusan Jokowi yang menaikkan harga preimium menjadi Rp 8.500 dan solar menjadi Rp 7.500 adalah kebijakan ilegal dan Jokowi dapat diimpeach," tambah Sonny. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya