Berita

presiden joko widodo/net

Jokowi: Alhamdulillah Gempa Halmehara Ditangani dengan Baik

SABTU, 15 NOVEMBER 2014 | 21:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Di sela kesibukan mengikuti pertemuan G-20 di Brisbane, Australia, Presiden Indonesia Joko Widodo masih sempat memantau perkembangan gempa berkekuatan 7,3 Skala Richter yang terjadi Sabtu pagi (15/11) di Halmahera, Maluku Utara.

Jokowi menanyakan langsung perkembangan penanganan gempa kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif melalui jaringan telepon sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan bahwa Kepala BNPB Syamsul Maarif telah menjelaskan prosedur standar dalam menghadapi situasi bencana.


"Sistem peringatan dini tsunami dari BMKG berjalan dengan baik. Lima menit setelah gempa peringatan dini tsunami disampaikan melalui berbagai moda komunikasi yang ada oleh BMKG. BNPB langsung menyiapkan potensi nasional jika sewaktu-waktu dikerahkan ke lokasi bencana,” ujar Syamsul Maarif kepada Presiden Jokowi seperti ditirukan Sutopo.

Juga disebutkan bahwa Posko BNPB telah berkoordinasi dengan semua BPBD yang daerahnya berpotensi terkena tsunami. BPBD melaporkan kondisi yang ada di daerah masing-masing.

"Tim Reaksi Cepat BNPB bersama personil dari Kementerian PU, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan TNI saat ini berangkat ke lokasi,” sambung Syamsul Maarif lagi.

Meski tidak ada tsunami yang besar tetapi tim tersebut akan mendampingi Pemda dalam melakukan assessment.

Sedangkan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (SRC PB), pesawat terbang, logistik dan peralatan tetap disiagakan jika diperlukan. SRC PB ini adalah tim terlatih yang dapat digerakkan dalam waktu kurang dari 24 jam, yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta dan Lanud Abdulrahman Saleh Malang.

Presiden Jokowi, disebutkan oleh Sutopo, mendengarkan penjelasan tersebut dan memberikan respon yang baik.

"Alhamdulillah jika semua sudah tertangani dengan baik dan cepat. Tadi Gubernur sudah melaporkan juga kondisi yang ada di lapangan. Jika ada hal-hal yang diperlukan segera saja dikirim bantuan ke masyarakat,” ujar Jokowi masih seperti ditirukan Sutopo.

Dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa dalam kondisi normal Kepala BNPB menyampaikan laporan kepada Presiden minimum satu kali sebulan, sedangkan saat terjadi bencana dapat dilakukan setiap saat. [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya