Berita

foto:net

Pengosongan Kolom Agama di KTP Bisa Picu Perpecahan

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 13:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bukan tanpa alasan banyak pihak yang menolak rencana pemerintah yang memperbolehkan pengosongan kolom agama dalam KTP. Pasalnya, manfaat dari kolom agama dalam KTP dapat memudahkan seseorang dalam pengurusan yang berkaitan dengan keagamaan seperti nikah, pengurusan jenazah, pengangkatan sumpah jabatan dan sebagainya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman dalam keterangannya kepada , Rabu (12/11).

Menurut Jajat, penghapusan kolom agama dalam KTP dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial diantara masyarakat, sanksi sosial merupakan hal yang patut di waspadai. Sebagai contoh bila ada diantara masyarakat diketahui tidak mempunyai keyakinan yang jelas seperti dalam KTP dikhawatirkan akan terjadi pengucilan yang berdampak terjadinya perpecahan antar masyarakat.


"Sebaiknya Mendagri menjelaskan secara rinci apa yang menjadi motif di balik pengosongan kolom agama dalam KTP tersebut, sehingga tidak menimbulkan konflik berkelanjutan. Bahkan akan lebih baik jika niat tersebut dikaji ulang terhadap dampak-dampak lain yang bisa mengancam keutuhan NKRI," tegas Jajat.

Ia menambahkan, mempermasalahkan kolom agama dalam KTP secara tidak langsung Mendagri Tjahjo Kumolo di awal masa jabatannya sudah melakukan kebijakan blunder, faktanya banyak pihak yang menolak kebijakan tersebut.

"Padahal masih banyak hal-hal lain yang sifatnya lebih mendesak dari permasalahan pengosongan kolom agama yang harus segera di selesaikan seperti e-KTP yang hingga kini tidak kunjung rampung," tandas Jajat. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya