Berita

Nila Moeloek/net

Menkes: Petugas Kesehatan Harus Beri Pelayanan yang Lebih Baik

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 10:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, memeriksakan kesehatan untuk mendeteksi kemungkinan adanya gangguan kesehatan, dan segera memeriksakan diri jika sakit.

"Pertama jaga kesehatan kita, itu dulu dilakukan. Kita harus sehat, harus produktif," Nila Moeloek pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Emas (HKN ke-50) di Jakarta, Rabu (12/11).

Tema HKN ke-50 adalah 'Indonesia Cinta Sehat' dengan subtema 'Sehat Bangsaku Sehat Negeriku' untuk menjadikan budaya hidup sehat sebagai bagian dari kesehartan bangsa.


Pemerintah, kata Nila, menyambut baik dan mengapresiasi beberapa pemerinlah kabupaten/kota serta provinsi yang telah menyediakan 10 persen anggaran pembangunannya untuk kesehatan, antara lain: membuat peraturan daerah untuk kawasan tanpa asap rokok, memberikan insenlit bagi tenaga kesehatan dari dana APBD, da membangun fasilitas pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di daerah daerah tertentu.

"Serta terus menerus meningkatkan kompentens, petugas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," kata dia dilansir dari laman Setkab RI.

Dalam sambutannya, Menkes Nila menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah mengarahkan kepada seluruh menteri unluk sungguh-sungguh melakukan perbuatan nyata bagi masyarakat rakyat dimanapun berada, harus merasakan keberadaan pemerintah dan pemerintah daerah dalam bentuk pelayanan yang cepat, tanggap dan transparan guna mewujudkan lndonesia yang berdaulat, mandir, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong sebagaa ciri kepribadian bangsa.

"Saya ingin mengajak kita semua bergandengan langan, bahu membahu dan bekeja lebih keras lagi untuk mencapai target-target pembangunan yang telah kita ketapkan," tegas Menkes.

Ia menyebutkan, agenda pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 adalah mewujudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap. Pengertian dasarnya adalah, setiap orang merdapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, di tempat pelayanan kesehatan yang terstandar, dilayani oleh tenaga kesehatan yang kompeten, menggunakan standar peayanan, dengan biaya yang terjangkau serta mendapaikan nformasi yang memadai atas kebutuhan pelayanan kesehatannya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya