Berita

Nila Moeloek/net

Menkes: Petugas Kesehatan Harus Beri Pelayanan yang Lebih Baik

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 10:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, memeriksakan kesehatan untuk mendeteksi kemungkinan adanya gangguan kesehatan, dan segera memeriksakan diri jika sakit.

"Pertama jaga kesehatan kita, itu dulu dilakukan. Kita harus sehat, harus produktif," Nila Moeloek pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Emas (HKN ke-50) di Jakarta, Rabu (12/11).

Tema HKN ke-50 adalah 'Indonesia Cinta Sehat' dengan subtema 'Sehat Bangsaku Sehat Negeriku' untuk menjadikan budaya hidup sehat sebagai bagian dari kesehartan bangsa.


Pemerintah, kata Nila, menyambut baik dan mengapresiasi beberapa pemerinlah kabupaten/kota serta provinsi yang telah menyediakan 10 persen anggaran pembangunannya untuk kesehatan, antara lain: membuat peraturan daerah untuk kawasan tanpa asap rokok, memberikan insenlit bagi tenaga kesehatan dari dana APBD, da membangun fasilitas pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di daerah daerah tertentu.

"Serta terus menerus meningkatkan kompentens, petugas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," kata dia dilansir dari laman Setkab RI.

Dalam sambutannya, Menkes Nila menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah mengarahkan kepada seluruh menteri unluk sungguh-sungguh melakukan perbuatan nyata bagi masyarakat rakyat dimanapun berada, harus merasakan keberadaan pemerintah dan pemerintah daerah dalam bentuk pelayanan yang cepat, tanggap dan transparan guna mewujudkan lndonesia yang berdaulat, mandir, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong sebagaa ciri kepribadian bangsa.

"Saya ingin mengajak kita semua bergandengan langan, bahu membahu dan bekeja lebih keras lagi untuk mencapai target-target pembangunan yang telah kita ketapkan," tegas Menkes.

Ia menyebutkan, agenda pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 adalah mewujudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap. Pengertian dasarnya adalah, setiap orang merdapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, di tempat pelayanan kesehatan yang terstandar, dilayani oleh tenaga kesehatan yang kompeten, menggunakan standar peayanan, dengan biaya yang terjangkau serta mendapaikan nformasi yang memadai atas kebutuhan pelayanan kesehatannya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya