Berita

foto:net

Politik

DKPP Pecat Anggota KPU Sampang karena Terbukti Aktif di Partai

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 06:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Sampang Abdul Aziz Agus Priyanto, Selasa (11/11).

Abdul Aziz diadukan ke DKPP oleh Puji Rahayu, dari Yayasan Bina Sadar Lingkungan. Puji mendalilkan Teradu membuat surat pernyataan atau keterangan palsu mengenai persyaratan untuk mengikuti seleksi anggota KPUD Sampang tahun 2014-2019.

Salah satu persyaratan itu adalah calon anggota KPU adalah harus sudah mengundurkan diri dari keanggotaan atau kepengurusan partai sejak minimal lima tahun sesuai Keputusan MK No.81/PPU-IX/2011. Sementara itu, Teradu merupakan mantan Ketua Dewan Pengurus Kabupaten PKPI Sampang Periode 2011-2016.


"Dalam persidangan yang diajukan Pengadu, baik SK Kepengurusan DPK PKPI Sampang dan bukti surat pernyataan sekretaris Dewan Pengurus Provinsi (DPP) PKPI Jawa Timur dan Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) PKPI Sampang serta foto-foto kegiatan teradu dalam acara PKPI di Hotel Camplong menunjukkan Teradu aktif dalam kegiatan PKPI," kata anggota majelis saat membacakan putusan.

Ketua Majelis langsung dipimpin Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, dengan beranggotakan Anna Erliyana, Valina Singka Subekti dan Ida Budhiati.

"DKPP berpendapat Abdul Azis yang tertera dalam surat Keputusan Partai PKPI dengan Abdul Aziz Agus Priyanto adalah orang yang sama. Berdasarkan fakta persidangan dan keterangan para pihak, DKPP berkeyakinan pengaduan Pengadu dapat dibuktikan kebenarannya secara materiil, dan Teradu terbukti bersalah dan melanggar Peraturan KPU No 2/2013 Pasal 3 ayat (1) huruf i tentang seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota," tandas majelis dalam keterangannya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya