Berita

ridwan darmawan/net

Politik

Pernyataan Menteri Sudirman Said Menunjukkan Mental Makelar

SENIN, 10 NOVEMBER 2014 | 16:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebut 20 kontrak blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan habis dalam waktu lima tahun ke depan tidak harus diberikan dan dikelola oleh PT Pertamina (Persero) disesalkan.

Wakil Ketua Indonesia Human Right Comitee and Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan mengatakan, pernyataan Sudirman Said sama sekali tidak mencerminkan Nawa Cita dan grand design pemerintahan yang dijanjikan Presiden Joko Widodo, yakni mewujudkan konsep Trisakti terutama dalam tata kelola migas nasional.

"Harus diingat, Presiden Jokowi sedari awal menghembuskan harapan adanya perbaikan tata kelola pengelolaan sumber daya alam kita sesuai Pasal 33 UUD 45. Kenapa sekarang menterinya mau serahkan pengelolaan blok migas bukan ke Pertamina?" ujar Ridwan saat berbincang dengan kantor berita politik sesaat lalu (Senin, 10/11).


"Jika dihubungkan dengan amanat Jokowi di rapat awal kabinet lalu bahwa tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi presiden, maka sangat disayangkan jika pernyataan Sudirman Said itu adalah juga apa yang ada di kepala Jokowi,"  sambung dia.

Dia mengatakan seharusnya pemerintah saat ini sensitif dengan keinginan rakyat bahwa pengelolaan migas harus dikelola negara melalui Pertamina. Sejak awal reformasi evaluasi atau kritik atas pengelolaan blok-blok migas yang diberikan kepada asing melalui sistem bagi hasil sudah nyaring terdengar. Bahkan gaungnya lebih nyaring beberapa tahun lalu, dimana ormas keagamaan seperti PP Muhammadiyah, PBNU, LSM beserta elemen masyarakat lainnya melakukan uji materi UU Migas ke MK dan akhirnya dikabulkan oleh MK.

"Dari segi sensitifitas isu atau trend nasionalisme pengelolaan aset-aset strategis negara, pernyataan Menteri Said ini menunjukkan dia tidak sensitif. Semuanya resah dengan cara kita berbangsa yang tidak beranjak dari masa lalu yang bermental makelar, tetapi Menteri Said bersikap sebaliknya," papar Ridwan.

Pemerintah, katanya melanjutkan, harus memperioritaskan Pertamina untuk mengelola migas kita. Kebiasaan negara yang hanya menjadi penyedia lapak migas, sementara pengelolaannya diberikan ke asing harus diakhiri.   

"Jika Pertamina tidak mampu, baru kasih kesempatan PMDN dan PMA untuk mengelolanya. Tidak ada halangan dari segi perundangan yang bisa menghalangi tindakan kita memprioritaskan Pertamina, UU antimonopoli mengecualikan jika hal itu terkait barang yang menjadi hajat hidup orang banyak," demikian Ridwan.

Diketahui, dalam 5 tahun ke depan ada sekitar 20 kontrak blok migas yang akan habis. Menteri Sudirman Said menegaskan tidak harus setiap blok migas yang habis diberikan dan dikelola oleh Pertamina. Diantara kontrak blok migas yang akan berakhir adalah Blok Mahakam.

"Terbaik bukan berarti harus diberikan semua kepada Pertamina, tapi soal value added bagaimana? Sebagai contoh kita harus memikirkan memikirkan risk dan capability perusahaan-perusahaan nasional, tidak hanya Pertamina. Kita harus memikirkan Indonesia incorporated, semua perusahaan nasional harus diberi ruang yang baik untuk tumbuh bersama-sama demi kepentingan nasional," papar Sudirman di kantor pusat Pertamina, Jakarta (Rabu, 5/11). [dem] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya