Berita

Tidak Ada Manfaat KMP Akomodir KIH di Alat Kelengkapan DPR

MINGGU, 09 NOVEMBER 2014 | 22:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sapu bersih alat kelengkapan DPR oleh Koalisi Merah Putih bukan masalah lantaran tidak melanggar UU MD3. Berbeda dengan unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPR tandingan yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat, jelas-jelas ngawur dan tidak berdasar UU MD3.

"Karena itu, KMP  harus tegas menolak untuk mengakomodir KIH di unsur pimpinan DPR maupun alat kelengkapan DPR seperti yang mereka minta," ujar Ketua DPP Gerindra, Arief  Poyuono, melalui surat elektroniknya kepada redaksi (Minggu, 9/11).

Menurut Arief, elit di KMP tidak perlu repot-repot membagi posisi alat kelengkapan DPR kepada KIH. Kalau ada elit KMP yang melakukannya, dia curiga hal itu dilakukan untuk mengamankan diri karena takut diserang balik oleh KIH dengan membuka borok-boroknya ke publik.


Menurut dia, KIH tidak perlu khawatir Presiden Jokowi akan diimpeach karena parlemen dikuasai KMP. Kekuatan KMP di DPR justru akan membawa efek positif, dimana tidak akan terjadi perampokan uang negara melalui kongkalikong DPR dengan eksekutif sebab  KMP akan benar mengawasi anggaran dan RUU yang merugikan negara dan bisa menolaknya.

"KIH juga tidak perlu phobia terhadap adanya kemungkinan impeachment terhadap Jokowi-JK selama keduanya tidak korupsi.  Keinginan KIH di unsur pimpinan dan alat kelengkapan justru bisa menciptakan gurita korupsi baru kaerna menguasai DPR dan eksekutif," pungkas Arief.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya