Berita

hanif dakhiri/net

Politik

Menaker Bakal Datangi Perusahaan yang Langgar Aturan BPJS

JUMAT, 07 NOVEMBER 2014 | 03:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Ketenagakerjaan tak segan menindak perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Saya bersama-sama dengan  pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap program BPJS itu," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri seusai rapat dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya di Jakarta (Kamis, 6/11).

Hanif menegaskan, semua perusahaan harus mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan merupakan perintah undang-undang.
"Saya datang ke sana juga untuk membela hak pekerja yang diperintah undang-undang," kata Hanif.

"Saya datang ke sana juga untuk membela hak pekerja yang diperintah undang-undang," kata Hanif.

Menurut Hanif, yang menjadi salah satu prioritas yang akan dia datangi adalah perusahaan-perusahaan BUMN.

"Saya dengar masih ada perusahaan BUMN yang belum mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Hanif
 
Dikatakan Hanif,  Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sudah sepakat  untuk bersama-sama mendorong sistem pengawasan terpadu agar tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Soal pengawasan kita juga bersepakat untuk saling membantu, saling mensupport dalam hal pengawasan  terhadap perusahaan-perusahaan terkait jumlah kepesertaan dari tenaga kerja," kata Hanif.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya