Berita

hanif dakhiri/net

Politik

Menaker Bakal Datangi Perusahaan yang Langgar Aturan BPJS

JUMAT, 07 NOVEMBER 2014 | 03:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Ketenagakerjaan tak segan menindak perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Saya bersama-sama dengan  pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap program BPJS itu," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri seusai rapat dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya di Jakarta (Kamis, 6/11).

Hanif menegaskan, semua perusahaan harus mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan merupakan perintah undang-undang.
"Saya datang ke sana juga untuk membela hak pekerja yang diperintah undang-undang," kata Hanif.

"Saya datang ke sana juga untuk membela hak pekerja yang diperintah undang-undang," kata Hanif.

Menurut Hanif, yang menjadi salah satu prioritas yang akan dia datangi adalah perusahaan-perusahaan BUMN.

"Saya dengar masih ada perusahaan BUMN yang belum mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Hanif
 
Dikatakan Hanif,  Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sudah sepakat  untuk bersama-sama mendorong sistem pengawasan terpadu agar tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Soal pengawasan kita juga bersepakat untuk saling membantu, saling mensupport dalam hal pengawasan  terhadap perusahaan-perusahaan terkait jumlah kepesertaan dari tenaga kerja," kata Hanif.[dem]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya