Berita

hanif dhakiri/net

Lompat Pagar Menteri Bukti Ada Masalah Serius dalam Pengelolaan Pemerintahan

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 22:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Aksi Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri, melompat pagar saat inspeksi mendadak (sidak) kemarin mengkonfirmasi bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan pemerintahan. Terlebih bila blusukan menjadi pola kerja di kementerian.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wahidin Halim, kepada RMOL  malam ini (Kamis, 6/11).

"Selama ini pola kerja blusukan tidak terukur baik secara kualitatif maupun kuantitatif efeknya kepada masyarakat," jelasnya.


Seharusnya, sambung Wahidin, yang diprioritaskan adalah membangun sistem melalui pembuatan berbagai regulasi-regulasi seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden, peraturan menteri. Selain itu juga yang harus lebih dahulu dilakukan adalah menentukan job description di Kementerian, misalnya mana tupoksi Menteri, Sekjen, Dirjen, Kabag agar jelas eksekusinya.

Bagi mantan Walikota Tangerang ini, aksi lompat pagar Menteri Hanif menandakan ketidakjelasan fungsi tersebut.

"Harusnya bila ada pihak atau  perusahaan yang sudah teridentifikasi melanggar, langsung aparat hukum saja yang menangkapnya. Atau kalau sekadar mau melakukan sampling boleh saja, tapi harus di-follow-up dengan membuat regulasi dan instrumen-instrumen yang tepat," tegas Doktor Bidang Kebijakan Publik Unpad ini.

Kemarin pagi, Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dakhiri melakukan sidak ke Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa yang terletak di Jalan Asem Baris Raya, Gang Z, Tebet, Jakarta Selatan. Politikus PKB itu terpaksa melompat karena pengelola tidak mengizinkannya masuk. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya