Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Politik

KARTU "SAKTI" JOKOWI

Yusril Ihza: Puan Maharani Jangan Ngomong Kalau Tak Paham

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 13:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan sampai saat ini belum jelas apa dasar hukum tiga kartu 'sakti' Presiden Jokowi, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Niat baik untuk membantu rakyat miskin karena mau naikkan BBM memang patut dihargai. Hal seperti itu sudah dilakukan sejak SBY. Namun mengeluarkan suatu kebijakan haruslah jelas dasar hukumnya," kata dia dalam keterangannnya, Kamis (6/11).

Jelas Yusril, cara mengelola negara tidak sama dengan mengelola rumah tangga atau warung. Kalau mengelola rumah tangga atau warung, apa yang terlintas dalam pikiran bisa langsung diwujudkan dalam tindakan.


Negara tidak begitu. Suatu kebijakan harus ada landasan hukumnya. Kalau belum ada siapkan dulu agar kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan. Kalau kebijakan itu berkaitan dengan keuangan negara, terang Yusril, Presiden harus bicara dulu dengan DPR, karena DPR memegang hak anggaran. Karena itu ia berpesan agar kesepakatan-kesepakatan dengan DPR yang sudah dituangkan dalam UU APBN diperhatikan.

"Puan Maharani (Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) jangan asal ngomong kalau tidak paham tentang sesuatu. Lebih baik dia belajar mengelola negara dengan benar," ujar Yusril.

Sebelumnya Puan mengatakan kebijakan tiga kartu sakti Jokowi akan dibuatkan payung hukumnya dalam bentuk instruksi presiden (Inpres) atau keputusan presiden (Keppres) yang akan diteken Presiden Jokowi.

"Puan harus tahu bahwa Inpres dan Keppres itu bukanlah instrumen hukum dalam hirarki peraturan perundang-undangan RI. Inpres dan Keppres pernah digunakan di zaman Bung Karno dan Pak Harto sebagai instrumen hukum. Kini setelah reformasi, tidak digunakan lagi. Inpres hanyalah perintah biasa dari Presiden, dan Keppres hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan memberhentikan pejabat," demikian Yuril. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya