Berita

presiden joko widodo/net

DPR, Lengserkan Jokowi Bila Naikkan Harga BBM!

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 05:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo dinilai melanggar konsitusi jika menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) karena mengikuti harga pasar internasional.

Konstitusi tidak memperbolehkan pemerintah menggunakan harga pasar internasional dalam menetapkan harga BBM. MK sudah mencabut pasal 28 ayat 2 UU Migas yang menyebut harga BBM di Indonesia menyesuaikan harga pasar.

"Kami meminta DPR tegas. Bila memang melanggar konstitusi, Jokowi harus diimpeach (dilengserkan)," ujar Sekjend Front Gerakan Aktivis Indonesia (Faksi) Andi Awal Mangantarang dalam surat elektroniknya kepada redaksi (Kamis, 6/11).


Alasan bahwa pemerintah harus menaikkan harga BBM karena tidak mampu lagi menalangi subsidinya melanggar konstitusi. Terlebih, harga minyak dunia saat ini sedang mengalami tren penurunan.

Dengan harga minyak mentah dunia saat ini 80 dolar AS per barel maka ongkos produksi BBM jenis premium hanya Rp 7500 per liter. Artinya, pemerintah tidak perlu menaikkan Rp 2000-Rp 3000 per liter dari harga jual saat ini.

Dia menduga kebijakan menaikkan harga BBM adalah titipan para pemilik modal asing. Kalau jadi dinaikkan maka harga BBM bersubsidi tak akan beda jauh dengan harga BBM asing seperti Chevron atau Shell. Dengan selisih harga yang sama, target konsumen tak lama lagi akan dikuasai asing, dan bukan tidak mungkin SPBU asing tumbuh subur hingga ke desa-desa karena peminatnya akan bertambah banyak.

"Subsidi BBM harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh apa  yang dikuasai negara dilepaskan ke pasar bebas (Pasal 33 UUD 1945). Jika harga BBM dilepas ke pasar bebas jelas Jokowi telah melanggar konsitusi," demikian Andi Awal.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya