Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Penyidik Tahan Kepala Bappeda Pasaman Barat

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 05:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati Pasaman Barat tahun 2010, penyidik Kejaksaan Negeri Simpang Empat menahan Hendri Tanjung, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasaman Barat.

"Tersangka Hendri Tanjung ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 4 November 2014 di Cabang Rutan Lubuk Sikaping di Talu," terang Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Empat, Yudi Indra Gunawan, dalam surat elektronik kepada redaksi (Rabu, 5/11).

Penahanan terhadap Hendri dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-929/N.3.23/Fd.1/11/2014 tgl. 4 Nopember 2014.
Penyidik menjerat Hendri melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahum 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik menjerat Hendri melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahum 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Saat kasus ini terjadi, Hendri menjabat Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Pasaman Barat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Padang, negara mengalami kerugian sebesar Rp 276.9 juta akibat perbuatan Hendri.

Penahanan dilakukan setelah Hendri menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Hendri datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Simpang Empat sekira pukul 11.30, dan setelah selesai pemeriksaan, sekitar pukul 18.00 WIB, langsung dilakukan penahanan.

"Pada panggilan pertama tanggal 28 Oktober 2014 tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik dan hanya mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter," demikian Yudi Indra.[dem]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya