Berita

Olahraga

Pengurus Provinsi PTMSI Resmi Dibekukan

RABU, 05 NOVEMBER 2014 | 09:55 WIB | LAPORAN:

KONI Provinsi DKI Jakarta akhirnya memberi sanksi organisasi berupa pembekuan terhadap kepengurusan Pengprov Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta periode 2013 â€" 2017 pimpinan Ketua Umum, Hanif Rusjdi dan Sekretaris Umum, Cecep Rahmat Hidayat.

Keputusan pembekuan ini diambil dalam rapat pleno KONI Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2014. Pengprov PTMSI DKI Jakarta dipandang sudah mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)  KONI pasal 31 ayat 3.

Sebagaimana termaktub dalam pasal 31 ayat 3 ART KONI, pengurus induk organisasi cabang olahraga dan organisasi olahraga fungsional wajib mengukuhkan susunan kepengurusan organisasi cabang olahraga provinsi dan organisasi olahraga fungsional setelah mendapat rekomendasi tertulis dari Ketua Umum KONI Provinsi.


Terkait dengan hal ini, KONI Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan rekomendasi pengesahan kepengurusan Pengprov PTMSI DKI Jakarta, Nomor : G.6/981/XI/2013 tertanggal 12 November 2013 perihal pengesahan Kepengurusan Pengprov PTMSI DKI Jakarta masa bahti 2013 â€" 2017 yang ditujukan kepada PB PTMSI. Namun sampai tanggal 31 Oktober 2014 surat rekomendasi tersebut tidak pernah disampaikan kepada PB PTMSI.

Atas tindakan pengurus Pengprov PTMSI DKI yang tidak mengindahkan AD/ART KONI tersebut, maka rapat pleno KONI DKI menyepakati terbitnya Surat Keputusan (SK) untuk mencabut rekomendasi KONI Provinsi DKI Nomor G.6/981/XI/2013 tertanggal 12 November 2013. Dengan demikian, segala hak-hak pengurus Pengprov PTMSI DKI periode 2013 â€" 2017 gugur dengan sendirinya.

Meski begitu, demi berjalannya pembinaan pembinaan di cabang olahraga tenis meja DKI, rapat pleno juga menugaskan kepada pimpinan KONI Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan SK tentang kehilangan hak-hak keanggotaan Pengprov PTMSI DKI dari KONI Provinsi DKI. Untuk selanjutnya menugaskan kepada tiga orang personel pengurus untuk melaksanakan pembinaan atlet tenis meja DKI Jakarta.

Sesuai dengan SK Nomor 103/2014 yang ditandatangani Ketua Harian KONI DKI Jakarta Eddy Widodo, maka ditunjuklah tiga orang pengurus KONI untuk membina atlet tenis meja DKI. Mereka adalah Suhendro Baskito (Ketua Bidang Antarlembaga), Khaeroni (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi), dan Erizal Azhar (Wakil Ketua Bidang Organisasi).[wid]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya