Berita

Olahraga

Pengurus Provinsi PTMSI Resmi Dibekukan

RABU, 05 NOVEMBER 2014 | 09:55 WIB | LAPORAN:

KONI Provinsi DKI Jakarta akhirnya memberi sanksi organisasi berupa pembekuan terhadap kepengurusan Pengprov Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta periode 2013 â€" 2017 pimpinan Ketua Umum, Hanif Rusjdi dan Sekretaris Umum, Cecep Rahmat Hidayat.

Keputusan pembekuan ini diambil dalam rapat pleno KONI Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2014. Pengprov PTMSI DKI Jakarta dipandang sudah mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)  KONI pasal 31 ayat 3.

Sebagaimana termaktub dalam pasal 31 ayat 3 ART KONI, pengurus induk organisasi cabang olahraga dan organisasi olahraga fungsional wajib mengukuhkan susunan kepengurusan organisasi cabang olahraga provinsi dan organisasi olahraga fungsional setelah mendapat rekomendasi tertulis dari Ketua Umum KONI Provinsi.


Terkait dengan hal ini, KONI Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan rekomendasi pengesahan kepengurusan Pengprov PTMSI DKI Jakarta, Nomor : G.6/981/XI/2013 tertanggal 12 November 2013 perihal pengesahan Kepengurusan Pengprov PTMSI DKI Jakarta masa bahti 2013 â€" 2017 yang ditujukan kepada PB PTMSI. Namun sampai tanggal 31 Oktober 2014 surat rekomendasi tersebut tidak pernah disampaikan kepada PB PTMSI.

Atas tindakan pengurus Pengprov PTMSI DKI yang tidak mengindahkan AD/ART KONI tersebut, maka rapat pleno KONI DKI menyepakati terbitnya Surat Keputusan (SK) untuk mencabut rekomendasi KONI Provinsi DKI Nomor G.6/981/XI/2013 tertanggal 12 November 2013. Dengan demikian, segala hak-hak pengurus Pengprov PTMSI DKI periode 2013 â€" 2017 gugur dengan sendirinya.

Meski begitu, demi berjalannya pembinaan pembinaan di cabang olahraga tenis meja DKI, rapat pleno juga menugaskan kepada pimpinan KONI Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan SK tentang kehilangan hak-hak keanggotaan Pengprov PTMSI DKI dari KONI Provinsi DKI. Untuk selanjutnya menugaskan kepada tiga orang personel pengurus untuk melaksanakan pembinaan atlet tenis meja DKI Jakarta.

Sesuai dengan SK Nomor 103/2014 yang ditandatangani Ketua Harian KONI DKI Jakarta Eddy Widodo, maka ditunjuklah tiga orang pengurus KONI untuk membina atlet tenis meja DKI. Mereka adalah Suhendro Baskito (Ketua Bidang Antarlembaga), Khaeroni (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi), dan Erizal Azhar (Wakil Ketua Bidang Organisasi).[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya