Berita

foto:net

Politik

DKPP Berhentikan 10 Penyelenggara Pemilu Daerah

RABU, 05 NOVEMBER 2014 | 07:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada 10 penyelenggara pemilu.

Vonis tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan, di Gedung DKPP Jakarta kemarin (Selasa, 4/11).

Mereka yang diberhentikan adalah, Benyamin Wayangkau, Barnabas Arisoi, Irma Isriyani Hasan, Mathias Imbiri dan Semith E Rumbiak, masing-masing sebagai ketua dan anggota KPU Kepulauan Yapen. Teradu lainnya, Ketua KPU Yahukimo Noce Wonda, Ketua dan anggota KPU Jayapura, Hanoch Mariay, Clemens Taime dan Gianto serta Ketua Panwaslu Sarmi, Alfonsius Ambani.


Teradu yang diberi sanksi peringatan keras enam orang. Mereka adalah empat anggota KPU Yahukimo Dominggus Marey, Keis Simbuk, Koikok Sonap, Abakuk Iksomon dan dua orang dari KPU Sorong Selatan Rudi Maituman, ketua, Nahum Kremidi anggota. Sedangkan yang disanksi peringatan Zelvenson Lomban dan Pomi Bukang sebagai anggota KPU Boven Digoel.

Sementara  Teradu yang mendapat rehabilitasi jumlahnya lebih banyak, yaitu 29 orang. Mereka adalah ketua dan empat anggota KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy, Sombuk Musa Yosep, Sadrak Nawipa, Tarwinto, Beatrix Wanane, dua anggota KPU Jayapura Fred H Serountouw, Renida Torobi, Ketua Panwaslu Jayapura Yakob, Ketua dan empat Anggota KPU Waropen, Maurid Y Mofu, Ishak O Sirami, Demarce Maniburi, Isak L Paisei, Bethwel Ramandey.

Penyelenggara Pemilu lainnya yang mendapat rehabilitasi, Ketua dan empat Anggota serta Sekretaris  KPU Lany Jaya, Tanus Kogoya, Solomina Yigibalom, Tonius Yikwa, Durian Wenda, Yakien Wenda, Eribur Kogoya, Ketua dan empat Anggota KPU Jayawijaya Adi Wetipo S, Efen Pakpahan, Markus Way, Benyamin Antoh, Sarlota NM Wartanoy. Terakhir, Luksen Thesia, Abdullah, Monika Momot,  tiga anggota KPU Sorong Selatan, Sekretaris KPU Sorong Selatan Oktovianus Lpwerissa dan Ketua Panwaslu Sorong Selatan  Menase Tigori.

"Demi Tuhan dan demi negara, para Penyelenggara Pemilu yang tidak terbukti melanggar kode etik harus dilindungi," kata Kata Ketua DKPP yang juga selaku Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie dalam keterangannya.

Selaku Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Valina Singka Subekti, Anna Erliyana, Nelson Simanjuntak, Saut H Sirait, Ida Budhiati dan Nur Hidayat Sardini. Pembacaan Putusan digelar di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin dan melalui video conference. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya