Berita

boy rafli amar/net

Hukum

Polisi Dalami Kemungkinan Jerat Pengelola @Triomacan dengan TPPU

RABU, 05 NOVEMBER 2014 | 02:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak kepolisian terus mendalami kasus yang melibatkan tiga orang yang diduga sebagai admin akun @triomacan2000. Selain pemerasan dan pencemaran nama baik, penyidik tengah mengarahkan kasus Raden Nuh cs ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penyidik sedang mendalami rangakain TPPU. Ini masih berjalan," terang Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, dalam talkshow Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan TVOne tadi malam (Selasa, 4/11).

Menurut Boy, jika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik tidak akan ragu untuk menjerat Raden Nuh cs dengan pasal TPPU. Tim penyidik masih mencari alat bukti yang cukup.


"Kalau ada unsur kuat, maka pasal-pasal pun bisa berkembang," imbuhnya.

Dalam kasus ini kepolisian sudah menahan dan menetapkan tiga orang yang diduga pengurus akun twitter @triomacan2000, yakni Edi Syahputra, Raden Nuh dan Haryono Kusnadi. Diduga melakukan tindak pemerasan, ketiganya dibekuk tim dari Sub Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Edi Syahputra, Haryono Kusnadi dan Raden Nuh. Berdasarkan surat laporan yang beredar, pelapor berinisial AS melaporkan Haryono dan kawan-kawan soal tindak pidana pemerasan dengan kerugian Rp 400 juta. Kini mereka bertiga telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya