Berita

net

Politik

Bahaya, Indonesia Terjebak Menuju Negara Undang-Undang

RABU, 05 NOVEMBER 2014 | 01:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kondisi ketatanegaraan Indonesia dewasa ini cukup mengkhawatirkan. Indonesia terjebak menuju negara undang-undang (UU). Padahal, sejatinya, Indonesia adalah negara hukum.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Universitas Diponegoro Semarang, Prof Dr Adji Samekto.  Buktinya, kata dia, sudah dirasakan bersama. Semua hal sekarang diatur dalam produk UU bahkan sampai persoalan sepele.

"Sangat disesalkan bila sampai Indonesia menuju negara UU. Praktik ini bakal membawa negara menuju kehancuran. Bukan kepastian hukum yang bakal didapat melainkan karut-marut aturan memicu keresahan pranata sosial," ujar Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Undip ini usai menghadiri dengar pendapat tentang konstitusi dan perkembangan UU di Gedung Pascasarjana Undip.


Kekhawatiran serupa dikemukakan Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Dr Bayu Dwi Anggono. Bericara dalam dengar pendapat yang diselenggarakan Setjen MPR/DPR bekerja sama Program Doktor Ilmu Hukum Undip, Bayu terang-terangan menilai DPR periode lalu yang melahirkan produk UU, sangat ambisius. Namun persoalannya ambisi tersebut tak diiringi semangat menyejahterakan rakyat.

"Jadi yang muncul semata-mata menghambur-hamburkan uang negara. Tahukah dalam setiap pembuatan UU, dibutuhkan anggaran berkisar Rp 5 miliar-Rp 8 miliar. Bagaimana jika produk UU itu asal-asalan," ujar peneliti muda yang baru saja meluncurkan buku "Perkembangan Pembentukan UU di Indonesia".

Menurut alumnus doktoral UI ini, permasalahan tak substansial tidak perlu dibuatkan UU. Cukup misalnya diatur dalam peraturan presiden, peraturan menteri, dan sejenisnya.

"Faktanya, justru muncul UU untuk memayungi gerakan pramuka, kesehatan jiwa, pendidikan dokter dan sebagainya," ujar peneliti PPN/Bappenas ini.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya