Berita

Hukum

Annas Maamun Bersaksi untuk Gulat Manurung

SELASA, 04 NOVEMBER 2014 | 11:12 WIB | LAPORAN:

Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/11). Dia akan diperiksa terkait kasus suap revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 pada Kementerian Kehutanan.

Annas sendiri telah memenuhi panggilannya beberapa saat tadi. Saat ini dia telah berada di ruang pemeriksaan KPK.

"Diperiksa sebagai saksi," singkat Anas di tangga depan lobi Kantor KPK Jakarta.


Annas nampak mengenakan batik lengan panjang dibalut rompi tahanan. Dia tak banyak berkomentar.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menerangkan, Annas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung.

"Dia saksi untuk tersangka GM," sebut Priharsa.

Dalam jadwal pemeriksaan, KPK juga akan memeriksa Gulat Manurung sebagai tersangka. Gulat merupakan penyuap Annas terkait kasus itu. "GM diperiksa sebagai tersangka," imbuh Priharsa.

Diketahui, KPK sudah menetapkan Annas Maamun dan Gulat Manurung sebagai tersangka. Annas diduga menerima uang suap sebesar Rp2 miliar dari Gulat. Gulat diketahui merupakan pengusaha kelapa sawit dan tercatat sebagai dosen di salah satu universitas di Riau.

Annas yang merupakan politisi Partai Golkar itu disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sementara Gulat dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya