Berita

udar pristono/net

Hukum

Udar Klaim Tak Ada Penyimpangan di Pengadaan Bus TransJakarta 2013

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 19:57 WIB | LAPORAN:

Tidak benar ada penyimpangan spesifikasi teknis bus-bus TransJakarta hasil pengadaan pada tahun 2013. Pengadaan hasil pelelangan tersebut semuanya sudah sesuai persyaratan.

Begitu dikatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11). Dia bersaksi dalam sidang dua terdakwa kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta, Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu.

"Semuanya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis seperti yang pertama," terang Udar.


Jaksa KPK tidak yakin dengan pernyataan Udar itu. Jaksa tetap yakin hasil telaah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dalam menyusus spesifikasi teknis tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan. BPPT hanya membuat telaah spek teknis berdasarkan pengadaan tahun sebelumnya.

Bila mengacu pada beleid soal aturan keamanan kendaraan, bus TransJakarta merek Yutong dan Angkai tidak lolos persyaratan. Utamanya soal berat total kendaraan bus gandeng dan bus single (tunggal), termasuk kelengkapan side impact bar (penyangga benturan samping) buat melindungi tabung gas apabila ada benturan dari arah samping.

"Pas kejadian ini, saya baru baca-baca perpres lagi," terang Udar.

Karena kasus ini terbongkar, lanjut Udar, Pemprov DKI hanya menyelesaikan pembayaran 125 unit bus TransJakarta saja. Sedangkan sisanya, sekitar 531 unit belum lunas dan mangkrak di tempat penyimpanan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Ada 531 unit yang belum dibayar Pemprov DKI. Busnya masih ada di Ciputat, yang kondisinya sama dengan yang pengadaan pertama. Jadinya mangkrak dan sayang, padahal DKI butuh bus," jelas Udar.

Udar mengakui, 14 bus TransJakarta berkarat ramai diberitakan oleh media massa beberapa waktu lalu juga termasuk yang belum dibayar. Tetapi menurut dia, sebenarnya hal itu tidak masalah lantaran produsen menjamin akan bertanggung jawab akan hal itu.

"14 bus yang karatan termasuk yang 531 unit itu. Bus karat sebenarnya enggak masalah karena 'kan akan ada penggantian. Karena kontraktor bersedia menanggung penggantian suku cadang dan servis selama satu tahun penuh. Tapi karena pemberitaan dan opini publik yang demikian hebat, makanya jadi seperti ini," demikian Udar.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya