Berita

Hukum

Proses Lelang Pengadaan Bus TransJakarta Sesuai Kemauan Jokowi

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 13:58 WIB | LAPORAN:

Proses pengadaan  14 paket bus TransJakarta pada 2013 sudah sesuai aturan. Prosedur pelelangan juga sejalan dengan kemauan dan aturan dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo.

Begitu dikatakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11). Adapun dia bersaksi dalam sidang dua terdakwa kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta, Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu.

Kata Udar, proses pelelangan itu sesuai Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa serta Surat Keputusan Gubernur.


Nah, sebagai Pengguna Anggaran dia mengklaim sudah menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada Drajad selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Sementara Udar hanya mengawasi penggunaan anggaran dan meneken perjanjian kontrak kerja di akhir proses.

"Karena itu memang tugas saya sebagai PA," terang dia.

Udar mengatakan, proses pengadaan juga sudah sesuai visi misi Jokowi saat masih menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Bahkan, dia mengaku Jokowi sangat keras mengawasi penyerapan anggaran dalam proses pengadaan.

"Program pengadaan bus TransJakarta sesuai rencana daerah. Ini visi misi Gubernur DKI Jakarta. Bahkan pernah diancam oleh Pak Gubernur kalau penyerapannya kecil dibatalkan saja. Karena DKI sangat ketat tentang penyerapan anggaran. Diawasi setiap minggu," teran Udar.

Proses pelelangan, dilanjutkan Udar, bebas dari intervensi lantaran dilaksanakan secara elektronik. Dia mengatakan, tidak menanggung seluruh wewenang pengguna anggaran lantaran sudah diwakilkan kepada anak buahnya.

"Karena terjadi delegasi wewenang, maka proses selanjutnya dilakukan mereka. Pelelangan dilaksanakan melalui electronic procurement, kecuali tatap muka pada tahap akhir karena menandatangani kontrak kerja," tandasnya.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya