Berita

presiden joko widodo/net

Inilah Bukti Revolusi Mental Jokowi Layu Sebelum Berkembang

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 10:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Revolusi mental yang digagas Jokowi-JK dinilai telah layu sebelum berkembang. Salah satu buktinya, para pendukung Jokowi-JK di parlemen yang tergabung dalam KIH tidak memahami makna revolusi mental secara baik. Hal itu terlihat dari cara mereka memaksakan kehendak dalam proses pemilihan pimpinan AKD.

Hal itu disampaikan Presidium Parlemen Pemuda Indonesia, Ahmad Fanani, dalam perbincangan dengan redaksi.

Menurut Fanani, revolusi mental mesti taat konstitusi, UU, dan peraturan yang berlaku. Selain itu harus konsisten dalam setiap tindakan.


“Mereka (anggota KIH di DPR) kan melanggar itu semua. Lihat, mereka membuat pimpinan DPR tandingan atau sementara. Itu tidak ada ketentuannya dan sangat tidak berdasar. Mereka juga sejak awal mengakui keberadaan pimpinan Dewan. Sekarang, malah membuat gerakan mosi tidak percaya. Mental seperti ini yang perlu direvolusi,” ujarnya.

Bila hendak membumikan revolusi mental, Fanani mengatakan, Jokowi-JK diminta untuk segera turun tangan menertibkan para pendukungnya di parlemen. Kalau hal itu tidak dilakukan, dikhawatirkan kerusakan mental bangsa ini akan bermula dari gedung parlemen. Inisiator kerusakan itu tentu saja para penggagas pimpinan DPR tandingan atau sementara.

Dalam pandangan Fanani, apa yang dilakukan KMP sama sekali tidak ada yang salah. KMP dinilai telah mengambil keputusan sesuai tatib dan aturan yang berlaku. Keputusan apa pun yang diambil selama tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan tentu itu sah dan mengikat.

"Pimpinan DPR tentu memiliki kelemahan dan tidak bisa memuaskan semua pihak. Ya, karena mereka bukan alat pemuas nafsu berkuasa sekelompok orang,” kata dia lagi. Ketua-ketua umum partai yang bernaung di bawah KIH diminta untuk segera menindak para penggagas pimpinan DPR tandingan atau pimpinan DPR sementara. Hal itu sangat diperlukan demi menjaga marwah dan kualitas demokrasi Indonesia. Bila ketua-ketua umum partai pendukung Jokowi-JK berdiam diri, bisa dikatakan mereka ikut bertanggung jawab dalam keruntuhan demokrasi Indonesia. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya