Berita

ilustrasi bbm/net

BBM Naik, Rakyat Wajib Kepung Istana

KAMIS, 30 OKTOBER 2014 | 17:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kenaikan harga BBM  subsidi sebesar Rp 3000 per liter yang direncanakan sebelum tahun 2015 akan memacu inflansi. Efek dari kenaikan harga BBM akan membuat kalangan ekonomi menengah dan rakyat berpenghasilan rendah semakin terpuruk.

Begitu disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN), FX. Arief Poyuono, dalam surat elektroniknya kepada redaksi (Kamis, 30/10).

"Kompensasi yang akan mengantikan pencabutan subsidi yaitu dengan Kartu Indonesia sehat dan Kartu Indonesia pintar hanyalah kebohongan publik. Selama ini rakyat miskin dan tidak mampu sudah mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS yang preminya sudah ditanggung oleh pemerintah dan sudah ada dana bantuan operasional sekolah yang membebaskan biaya pendidikan hingga 12 tahun," papar Arief.


Kenaikan harga BBM tidak sesuai dengan UU Migas yang melarang harga BBM dan subsidi BBM memakai mekanisme pasar sebagaimana telah diputusan MK atas judicial review UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam amarnya, MK membatalkan tiga pasal dalam UU Migas, yaitu Pasal 12 Ayat (3), Pasal 22 Ayat (1), dan Pasal 28 Ayat (2).

Subsidi BBM adalah bentuk kedaulatan rakyat yang dijamin dalam Pasal 33 UUD 1945 yaitu mencegah timbulnya praktik yang kuat memakan yang lemah. Menurut MK, seharusnya harga BBM dan gas bumi dalam negeri ditetapkan pemerintah dengan memperhatikan kepentingan golongan masyarakat tertentu.

Karena itu, Arief mengatakan, serikat buruh seluruh Indonesia mengimbau rakyat untuk melakukan penolakan kenaikan harga BBM dengan mengepung Istana dan kantor kantor Gubenur, Bupati dan kantor pengurus PDIP untuk diajak menolak kenaikan harga BBM seperti yang mereka lakukan saat pemerintahan SBY.

"Kekisruhan di parlemen yang diciptakan partai politik anggota Koalisi Indonesia Hebat patut diduga sebagai strategi untuk memuluskan pencabutan subsidi BBM, karena hingga hari ini parlemen belum bisa bekerja. Mereka bisa berbuat-apa apa atas kenaikan harga BBM," demikian Arief. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya