Berita

foto:net

Hukum

Penyidik KPK Periksa Dwi Hardono

KAMIS, 30 OKTOBER 2014 | 12:08 WIB | LAPORAN:

. Kepala Bagian Akuntansi dan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Hardono dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Dwi akan diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penggelolaan dana sosialisasi, sepeda sehat, dan pengelolaan gedung kesetjenan Kementerian ESDM.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Kamis (30/10).


Anak buah Menteri Sudirman Said itu sebelumnya sudah pernah diperiksa di kasus ini. Kala itu, dia diperiksa untuk kasus pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM atas tersangka Jero Wacik.

Diketahui, Waryono sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan ini merupakan yang kedua setelah dia jerat pasal gratifikasi. Dalam kasus ini, Waryono dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Selaku Sekjen ketika itu, Waryono diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara. Hasil perhitungan sementara, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp9,8 miliar dari total anggaran Kesekjenan tahun 2012 mencapai Rp25 miliar. Belakangan, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dari pengembangan kasus ini. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya