Berita

Dunia

Indonesia Minta AS Akhiri Embargo untuk Kuba!

Resolusi PBB Disetujui 188 Negara
KAMIS, 30 OKTOBER 2014 | 11:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah Republik Indonesia dengan tegas meminta agar sanksi berupa embargo yang selama ini dijatuhkan untuk Kuba segera diakhiri.

Permintaan itu disampaikan Dutabesar Indonesia untuk PBB, Desra Percaya, dalam pertemuan Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (28/10).

Redaksi baru menerima kabar itu dari Kantor Perwakilan Tetap RI di PBB dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 30/10).


“Permintaan kami sederhana, permintaan kami sangat jelas, embargo terhadap Kuba harus diakhiri!” ujar DubesDesra Percaya.

“Embargo terhadap Kuba jelas-jelas melanggar prinsip non-intervensi urusan dalam negeri negara lain dan juga melanggar ketentuan Piagam PBB. Oleh karena itu, penerapan sanksi yang bersifat ekstra-teritorial dan mengganggu kedaulatan sebuah negara harus dihentikan,” katanya lagi dalam pertemuan yang juga dihadiri Menlu Kuba, Bruno Eduardo Rodriquez Parrilla.

Dalam keterangan PTRI disebutkan bahwa selain dampak ekonomi dan dampak terhadap pembangunan nasional Kuba, embargo yang dilakukan AS merupakan kebijakan yang kontra-produktif dan merugikan negara-negara yang memiliki hubungan komersial dengan Kuba.

Pertemuan Majelis Umum PBB ini menyepakati resolusi yang berjudul “Necessity of Ending the Economic, Commercial and Financial Embargo Imposed by the United States of America against Cuba.”

Resolusi tersebut diadopsi oleh PBB melalui pemungutan suara, dimana 188 dari 193 negara PBB, termasuk Indonesia mendukung resolusi tersebut. AS dan Israel tercatat sebagai dua negara yang menolak resolusi tersebut, sedangkan negara lainnya memilih abstain.

Resolusi pengakhiran embargo terhadap Kuba ini telah dikukuhkan sebanyak 23 kali oleh Majelis Umum PBB. Kendati demikian sampai saat ini embargo tersebut belum diangkat oleh AS.

Menurut laporan Menlu Kuba, penerapan embargo AS telah menghancurkan perekonomian Kuba dan menimbulkan kerugian ekonomi senilai 1,1 Trilyun dolar AS dan berdampak denda sebesar 11 miliar dolar AS terhadap 38 bank asing yang melakukan transaksi dengan Kuba.

Mayoritas negara anggota PBB menilai bahwa embargo terhadap Kuba adalah hal yang kuno dan merupakan peninggalan perang dingin yang sudah tidak relevan dengan prinsip pergaulan antar bangsa yang berdasarkan dialog dan saling menghormati. [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya