Berita

Almuzzammil Yusuf/net

Politik

PKS: Bukan Kewenangan Menkumham Mensahkan Kepengurusan PPP

Laoly Disarankan Pelajari UU Partai Politik
RABU, 29 OKTOBER 2014 | 10:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf  menyarankan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly agar mempelajari risalah sidang pembahasan UU Partai Politik.

"Saya waktu itu ikut sebagai anggota Panja UU Partai Politik. Sejarah munculnya Mahkamah Partai adalah belajar dari konflik PKB Gus Dur dan Cak Imin. Waktu itu kita bersepakat yang boleh menyelesaikan konflik hanya internal partai. Pemerintah tidak boleh intervensi," kata mantan Wakil Ketua Komisi lll DPR ini dalam keterangan persnya, Rabu (29/10).

Sedangkan penentu akhir, terang Muzzammil, adalah pengadilan yang keputusannya harus merujuk dan memperkuat kewenangan Mahkamah Partai sesuai dengan UU.


"Jadi, bukan kewenangan Menkumham untuk tentukan kepengurusan yang sah suatu kepengurusan dalam konflik internal partai politik," terangnya.

Menurut Muzzammil, SK Menkumham mensahkan DPP PPP versi M Romahurmuziy syarat muatan politik dan tidak profesional dalam menjalankan amanah UU.

"SK itu menunjukkan beliau belum pelajari secara mendalam UU Parpol dan 8 Putusan Mahkamah PPP dalam menyelesaikan konflik internalnya. Saya harap Pak Laoly dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan yang telah diberikan Pak Jokowi," tandas politisi asal Lampung ini.

Muzzammil sebelumnya menyayangkan keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang mengeluarkan SK Pengesahan Kepengurusan DPP PPP baru hanya satu hari setelah dirinya dilantik. (Baca: Sahkan Muktamar PPP Surabaya, Menkumham Langgar UU Partai Politik).

Seperti diketahui, MenkumhamYasona H Laoly mengesahkan kepengurusan PPP versi M Romahurmuziy hasil Muktamar PPP Surabaya. Keputusan tersebut diambil pada Selasa (28/10), atau sehari setelah dia dilantik menjadi menteri oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, keputusan harus diambil secepat mungkin agar tidak terjadi kisruh yang berkepanjangan di internal partai berlambang kabah itu. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya