Berita

Politik

Menteri Hanif Sidak Pelayanan Ijin TKA

SELASA, 28 OKTOBER 2014 | 17:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mengawali hari pertama kerja, Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak ke Unit Pelayanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kementerian Tenaga Kerja dan meninjau beberapa unit kerja dan ruangan kerja pegawai di kantor barunya.

"Saya hanya ingin memastikan sistem yang ada di kementerian berjalan dengan baik. Ini harus jadi tolak ukur utama, bahwa capaian konkritnya adalah kepuasan  stake holder terkait dan masyarakat umum. Kalau di swasta semacam kepuasan konsumen," kata Hanif di Kantor Kemnaker Jakarta (Selasa, 28/10)

Hanif mengatakan tujuannya melakukan sidak adalah memastikan secara keseluruhan sistem di kementerian ini sudah cukup baik dan berjalan dengan sebagaimana mestinya.


"Secara keseluruhan sudah cukup baik. Sebagai contoh misalnya dalam pengurusan TKA sudah online dan mendapatkan rekomendasi baik dari KPK.  Hasilnya bisa dilihat semakin transparan, ini tinggal kita lanjutkan dan yang belum baik perlu kita dorong pembenahannya," kata Hanif seperti terulis dalam keterangan pers yang diterima redaksi dari Humas Kemenaker.

Hanif berjanji untuk terus memperkuat komitmen pembenahan pelayanan publik sekaligus menambah motivasi dalam mewujudkan pelayanan sesuai harapan masyarakat, yaitu layanan publik yang cepat, mudah, murah, tepat waktu, dan transparan.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya