Berita

abraham samad/net

Hukum

Tjahjo Kumolo Salah Satu yang Tidak Disarankan KPK?

Lebih dari Sepuluh yang Dapat Tanda Minus
SENIN, 27 OKTOBER 2014 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, masuk catatan khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tjahjo mendapat tanda ketika KPK diminta Presiden Joko Widodo untuk ikut melakukan pertimbangan kandidat menteri.

Sekjen DPP PDI Perjuangan itu masuk catatan khusus KPK karena sudah 13 tahun tidak melaporkan harta kekayaannya selaku penyelenggara negara, dalam hal ini selaku anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.

"Iya, ada catatan," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di kantor KPK Jakarta, Senin (27/10).


KPK, kata Samad, tidak ujug-ujug memberikan catatan khusus. Menurutnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu unsur pertimbangan KPK dalam menelusuri track record calon-calon menteri yang dikantongi Jokowi.

Sayangnya, Samad masih enggan menjelaskan secara rinci apa kategori warna yang diberikan KPK kepada Tjahjo.

"Kan catatan bertingkat, ada degradasi rendah, menengah. Ada yang masuk zona rendah, zona kuning, tapi ada juga yang masuk zona merah. Yang masuk rendah, ada catatan kecil," terang dia.

Soal siapa saja menteri yang diberi tanda oleh KPK, Samad masih merahasiakannya. Tapi, ada sekitar 10 menteri yang mendapat tanda atau catatan khusus dari KPK.

"Ada beberapa yang kami kasih catatan, cuma kan mohon maaf saya agak lupa karena ada 80 nama dan dari 80 itu lebih dari sepuluh diberikan tanda minus, bukan delapan nama," demikian Samad.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan ada delapan nama kandidat menteri yang diberikan tanda atau tidak disarankan oleh KPK dan PPATK untuk menjadi menteri. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya