Berita

ilustrasi/net

Hukum

KORUPSI PLTA

KPK Geledah PT Indra Karya Malang

SENIN, 27 OKTOBER 2014 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan pihaknya, hari ini di PT. Indra Karya Engineering di Jalan Surabaya Nomor 3A, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Menurut Priharsa, penggeledahan sampai saat ini masih dilakukan. Penggeledahan terkait penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, menjadi tersangka.

"Masih berlangsung. Penggeledahan diduga berkaitan dengan penanganan kasus pengadaan proyek Detailing Engineering Design pada PLTA," kata Priharsa kepada , Senin (27/10).


Priharsa menambahkan, sampai saat ini belum ada laporan tentang barang apa saja yang diamankan dari penggeledahan. Penggeledahan sendiri diduga kuat berlangsung di ruang direksi PT Indra Karya.

"Belum ada informasi dari tim yang diterjunkan," tandasnya.

Barnabas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Detail Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Mamberamo pada 2009 dan 2010. Barnabas diduga terlibat dalam penggelembungan harga jasa konsultasi pembuatan DED PLTA di Sungai Mamberamo melalui PT KPIJ.

Barnabas dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain Barnabas, KPK juga menetapkan Janes Johan Karubaba selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua pada 2008-2011 sebagai tersangka. Sementara dari pihak swasta, lembaga penegak hukum itu menetapkan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya, Lamusi Didi, sebagai tersangka dalam perkara sama. Pasal disangkakan kepada keduanya pun sama dengan Barnabas.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 36 miliar. Sementara harga proyek sebesar Rp 56 miliar. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya