Berita

Hukum

KPK Pastikan Ada Menteri Jokowi Bertanda Merah dan Kuning

MINGGU, 26 OKTOBER 2014 | 22:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan struktur dan personil kabinet. Diantara 34 menteri yang dipilih Presiden Joko Widodo ternyata ada yang sebelumnya diberi catatan merah dan kuning oleh KPK.

"Ada," jawab singkat Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon (Minggu, 26/10).

Siapa saja anggota kabinet kerja yang bertanda merah dan kuning, Zulkarnaen enggan merinci. Yang pasti, kata dia, lembaganya mengapresiasi pengumuman kabinet dan menganggapnya sebagai upaya optimal Jokowi dalam melaksanakan tugasnya.


KPK sebelumnya menyuarakan agar delapan calon menteri dengan tanda merah dan kuning tidak dipilih oleh Jokowi. Sebab, menurut Ketua KPK Abraham Samad, nama yang digaris merah dan kuning sama-sama beresiko terjerat kasus korupsi.

"Begitu. Jadi antara merah dan kuning itu sama. Kadarnya, kalau merah satu tahun jadi tersangka kuning dua tahun. Jadi Tidak ada yang boleh jadi menteri," kata Samad di Kantor KPK Jakarta, Rabu (22/10) lalu.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan nama Rini Sumarno yang diangkat baru diangkat sebagai Menteri BUMN satu dari delapan nama bermasalah menurut KPK. Rini yang pernah menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan jadi Ketua Tim Transisi Jokowi-JK kerap disebut-sebut terlibat sejumlah kasus. Rini, misalnya, diduga terlibat kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang kini masih dalam proses penyelidikan KPK. Terkait kasus ini Rini bahkan pernah diperiksa penyidik anti rasuah itu.

Rini juga pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik gula pelat merah, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR, Rini juga pernah diperiksa terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional dinilai DPR telah melanggar UU Pertahanan dan UU APBN. Dalam proses imbal dagang itu, ditengarai kuat telah terjadi kerugian negara. [dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya