Berita

abraham samad/net

Hukum

Sebaiknya KPK Tangkap Calon Menteri Jokowi yang Terindikasi Korupsi

SABTU, 25 OKTOBER 2014 | 04:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kengototan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mendesak agar delapan calon menteri yang diberi tanda bintang merah dan bintang kuning tidak diangkat jadi menteri dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap Presiden Jokowi.

Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni mengatakan, Abraham Samad tidak perlu "menggertak" Jokowi karena pengangkatan menteri sepenuhnya hak preogratif presiden.

"Semestinya KPK cukup memberi rekomendasi saja. Tugas KPK adalah mengusut korupsi dan menangkap para koruptornya, bukan mendesak presiden mencoret calon menteri," kata Sya'roni kepada (Jumat, 24/10).


Beredar kabar satu dari delapan calon menteri yang menurut Abraham bermasalah adalah mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang juga Ketua Tim Transisi Jokowi-JK, Rini Sumarno. Nama Rini memang kerap disebut-sebut terlibat sejumlah kasus antara lain kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang kini tengah diselidiki KPK. Terkait kasus ini Rini bahkan pernah diperiksa penyidik.

Rini juga pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik gula pelat merah, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR, Rini juga pernah diperiksa terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional dinilai DPR telah melanggar UU Pertahanan dan UU APBN. Dalam proses imbal dagang itu, ditengarai kuat telah terjadi kerugian negara.

Menurut Sya'roni, dari pada ngotot mengintervensi penyusunan kabinet, Abraham Samad sebaiknya segera menangkap para calon menteri Presiden Jokowi yang terindikasi korupsi tersebut.

"Jika Presiden Jokowi tetap mengangkat menteri yang diberi bintang maka KPK tinggal menangkapnya. Sekarang pun kalau KPK sudah punya dua alat bukti yang cukup bisa menjadikannya sebagai tersangka," katanya.

Menurut Sya'roni, selama ini Abraham sudah sering menebar gertakan dan janji menangkap koruptor kakap namun tidak dibarengi langkah-langkah nyata. Abraham misalnya pernah berjanji menuntaskan kasus BLBI dan Century tetapi hingga sekarang, saat masa kerjanya tinggal satu tahun lagi, kedua kasus tersebut masih belum jelas penyelesaiannya.

Abraham bahkan pernah berjanji akan memanggil mantan Presiden Megawati setelah lebaran terkait kasus SKL BLBI tapi sampai sekarang sudah 2 lebaran terlewati yaitu lebaran idul fitri dan idul adha, Megawati belum juga dipanggil ke KPK.

"Demikian juga dalam kasus Century, Abraham juga terkesan tidak berani menaikkan status mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menjadi tersangka padahal salah satu dewan gubenurnya sudah menjadi terpidana," pungkas Sya'roni.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya