Berita

abraham samad/net

Hukum

Sebaiknya KPK Tangkap Calon Menteri Jokowi yang Terindikasi Korupsi

SABTU, 25 OKTOBER 2014 | 04:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kengototan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mendesak agar delapan calon menteri yang diberi tanda bintang merah dan bintang kuning tidak diangkat jadi menteri dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap Presiden Jokowi.

Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni mengatakan, Abraham Samad tidak perlu "menggertak" Jokowi karena pengangkatan menteri sepenuhnya hak preogratif presiden.

"Semestinya KPK cukup memberi rekomendasi saja. Tugas KPK adalah mengusut korupsi dan menangkap para koruptornya, bukan mendesak presiden mencoret calon menteri," kata Sya'roni kepada (Jumat, 24/10).


Beredar kabar satu dari delapan calon menteri yang menurut Abraham bermasalah adalah mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang juga Ketua Tim Transisi Jokowi-JK, Rini Sumarno. Nama Rini memang kerap disebut-sebut terlibat sejumlah kasus antara lain kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang kini tengah diselidiki KPK. Terkait kasus ini Rini bahkan pernah diperiksa penyidik.

Rini juga pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik gula pelat merah, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR, Rini juga pernah diperiksa terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional dinilai DPR telah melanggar UU Pertahanan dan UU APBN. Dalam proses imbal dagang itu, ditengarai kuat telah terjadi kerugian negara.

Menurut Sya'roni, dari pada ngotot mengintervensi penyusunan kabinet, Abraham Samad sebaiknya segera menangkap para calon menteri Presiden Jokowi yang terindikasi korupsi tersebut.

"Jika Presiden Jokowi tetap mengangkat menteri yang diberi bintang maka KPK tinggal menangkapnya. Sekarang pun kalau KPK sudah punya dua alat bukti yang cukup bisa menjadikannya sebagai tersangka," katanya.

Menurut Sya'roni, selama ini Abraham sudah sering menebar gertakan dan janji menangkap koruptor kakap namun tidak dibarengi langkah-langkah nyata. Abraham misalnya pernah berjanji menuntaskan kasus BLBI dan Century tetapi hingga sekarang, saat masa kerjanya tinggal satu tahun lagi, kedua kasus tersebut masih belum jelas penyelesaiannya.

Abraham bahkan pernah berjanji akan memanggil mantan Presiden Megawati setelah lebaran terkait kasus SKL BLBI tapi sampai sekarang sudah 2 lebaran terlewati yaitu lebaran idul fitri dan idul adha, Megawati belum juga dipanggil ke KPK.

"Demikian juga dalam kasus Century, Abraham juga terkesan tidak berani menaikkan status mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menjadi tersangka padahal salah satu dewan gubenurnya sudah menjadi terpidana," pungkas Sya'roni.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya