Kengototan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mendesak agar delapan calon menteri yang diberi tanda bintang merah dan bintang kuning tidak diangkat jadi menteri dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap Presiden Jokowi.
Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni mengatakan, Abraham Samad tidak perlu "menggertak" Jokowi karena pengangkatan menteri sepenuhnya hak preogratif presiden.
"Semestinya KPK cukup memberi rekomendasi saja. Tugas KPK adalah mengusut korupsi dan menangkap para koruptornya, bukan mendesak presiden mencoret calon menteri," kata Sya'roni kepada (Jumat, 24/10).
Beredar kabar satu dari delapan calon menteri yang menurut Abraham bermasalah adalah mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang juga Ketua Tim Transisi Jokowi-JK, Rini Sumarno. Nama Rini memang kerap disebut-sebut terlibat sejumlah kasus antara lain kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang kini tengah diselidiki KPK. Terkait kasus ini Rini bahkan pernah diperiksa penyidik.
Rini juga pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik gula pelat merah, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR, Rini juga pernah diperiksa terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional dinilai DPR telah melanggar UU Pertahanan dan UU APBN. Dalam proses imbal dagang itu, ditengarai kuat telah terjadi kerugian negara.
Menurut Sya'roni, dari pada ngotot mengintervensi penyusunan kabinet, Abraham Samad sebaiknya segera menangkap para calon menteri Presiden Jokowi yang terindikasi korupsi tersebut.
"Jika Presiden Jokowi tetap mengangkat menteri yang diberi bintang maka KPK tinggal menangkapnya. Sekarang pun kalau KPK sudah punya dua alat bukti yang cukup bisa menjadikannya sebagai tersangka," katanya.
Menurut Sya'roni, selama ini Abraham sudah sering menebar gertakan dan janji menangkap koruptor kakap namun tidak dibarengi langkah-langkah nyata. Abraham misalnya pernah berjanji menuntaskan kasus BLBI dan Century tetapi hingga sekarang, saat masa kerjanya tinggal satu tahun lagi, kedua kasus tersebut masih belum jelas penyelesaiannya.
Abraham bahkan pernah berjanji akan memanggil mantan Presiden Megawati setelah lebaran terkait kasus SKL BLBI tapi sampai sekarang sudah 2 lebaran terlewati yaitu lebaran idul fitri dan idul adha, Megawati belum juga dipanggil ke KPK.
"Demikian juga dalam kasus Century, Abraham juga terkesan tidak berani menaikkan status mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menjadi tersangka padahal salah satu dewan gubenurnya sudah menjadi terpidana," pungkas Sya'roni.
[dem]