. Posisi Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) di kabinet Jokowi-JK hendaknya tidak lagi diisi oleh orang partai, tapi oleh figur profesional. Sehingga punya ketegasan dan keberanian untuk memblok dan menutup berbagai situs maupun media sosial kalangan teroris, baik di dalam maupun dari luar negeri.
Demikian saran Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada sesaat lalu (Jumat, 24/10).
Ia menilai, ancaman terorisme di era pemerintahan Presiden Jokowi masih cukup tinggi. Apalagi pada pemerintahan Presiden SBY, Menkominfo tidak bersikap tegas untuk menutup tuntas berbagai situs dan media sosial kalangan teroris. Akibatnya, para teroris bisa dengan bebas mensosialisasikan misi, ajaran, dan gerakannya.
"Para teroris juga bisa dengan bebas membangkitkan emosional kalangan muda untuk kemudian mengajak mereka bergabung. Situs teroris juga bebas memaparkan cara-cara membuat bom atau bahan peledak lainnya," ujar Neta.
Kondisi ini membuat peta daerah rawan teroris dan sentra pembuatan senjata rakitan kian melebar. Ironisnya, Ibukota Jakarta menduduki posisi nomor dua sebagai daerah rawan teroris saat ini. Urutan pertama Sulteng, kemudian Jakarta, Aceh, Sumut, Lampung, Klaten, Solo, Jatim, Bima, Maluku dan Papua.
"Sentra pembuatan senjata rakitan pun melebar ke Lampung, Cipacing (Jabar), dan Klaten (Jateng)," bebernya.
Melihat situasi ini Presiden Jokowi, lanjut Neta, perlu menekan perkembangan potensi terorisme. Caranya antara lain, Menkominfo harus mau dan mampu
memblok semua situs dan media sosial kalangan teroris. Lalu instansi pemerintah, seperti Imigrasi, Bea Cukai dan lainnya harus terus menerus berkordinasi dengan BNPT, Polri, dan institusi intelijen.
"Antisipasi maksimal ini sangat perlu dilakukan mengingat ada ratusan pemuda Indonesia yang saat ini bergabung dengan ISIS di Jazirah Arab dan setiap saat mereka bisa pulang ke Indonesia untuk menebar sikap radikalnya," terang Neta.
[rus]