Berita

jokowi/net

Politik

Jokowi Berbagi Hak Prerogatif dengan KPK dan PPATK?

JUMAT, 24 OKTOBER 2014 | 06:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ikhtiar Presiden Jokowi meminta masukan dan pertimbangan calon menteri ke KPK dan PPATK patut diapresiasi.

Meski harus digarisbawahi, proses tersebut semestinya dilakukan diam-diam. Jokowi sebagai user (pengguna) dapat menutup rapat proses tersebut agar tidak muncul anggapan, Jokowi tengah berbagi hak prerogatifnya dengan lembaga negara lainnya (KPK dan PPATK).

Peneliti hukum konstitusi Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia, Afifi Sunardi, mengatakan, proses tersebut juga semestinya dilakukan jauh hari sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Prabowo-Hatta (22 Agustus 2014) atau sejak Jokowi-JK definitif sebagai Presiden dan Wapres terpilih.


Menurutnya, polemik yang muncul belakangan disebabkan janji yang disampaikan Jokowi sebelumnya untuk secepatnya mengumumkan kabinet ternyata tidak tepat. Dalam hal ini, Tim Transisi Jokowi yang telah dibentuk Agustus lalu efektivitasnya dipertanyakan.

"Jokowi juga seharusnya jangan terhambat dengan respons DPR terkait pertimbangan pengubahan nomenklatur kementerian. Surat ke DPR itu minta pertimbangan saja, bukan persetujuan. Artinya, apapun jawaban DPR tidak mengganggu hak prerogatif presiden. Apalagi ada klausul 7 hari DPR tidak merespon, dianggap sudah mberikan pertimbangan (pasal 19 ayat 3)," demikian Afifi Sunardi dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (24/10). [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya