Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Anas Berpesan Penguasa Jangan Kerdilkan Hukum

KAMIS, 23 OKTOBER 2014 | 13:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pemerintahan baru membawa harapan baru dari seluruh rakyat Indonesia. Salah satu harapan itu adalah dikembalikannya harkat dan martabat penegakan hukum sebagai pilar keadilan. Hukum jangan dijadikan alat politik, apalagi alat kompetisi politik sempit.

Begitu kata Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum dalam sebuah keterangan tertulis yang diberikan saat konferensi pers di Pulau Dua, Senayan, Jakarta (Kamis, 23/10).

"Indonesia membutuhkan hukum yang tegak berdiri di atas pondasi keadilan dan kemanusian berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hukum jangan dikerdilkan oleh segelintir orang yang sedang berkuasa," tuturnya.


Pada saat bersamaan, lanjutnya, lembaga-lembaga penegak hukum harus terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat, jangan sampai bersikap sebagai pemilik tunggal kebenaran.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini melanjutkan, hukum adalah teks konstruksi sosial dari masyarakat yang terbuka untuk ditafsirkan secara bertanggung jawab. Untuk itu, lembaga penegak hukum yang berwenang tidak boleh memaksakan pemahaman pribadi yang berpotensi bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

"Harapan ini bukan saja untuk pemerintah di jajaran eksekutif, tapi juga legislatif dan nanti pada gilirannya di lembaga yudikatif. Apalagi sekarang di parlemen ada keberimbangan yang dinamis sehingga eksekutif dan legislatif saling berdialektika secara sehat," tandasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya