Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Mahili Gaffar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/10). Dia akan diperiksa sebagai saksi di perkara suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK.
Janedjri saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan. Sebelum masuk tadi, tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan oleh mantan kolega Akil Mochtar tersebut.
Dalam perkara yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Salah satunya adalah panitera pada MK, Kasianur Sidauruk. Sama seperti Janedjri, Kasianur juga tutup mulut.
Selain keduanya, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdy Prawiradireja. Belum diketahui secara pasti apakah pria yang ditulis jabatannya swasta itu sudah memenuhi panggilannya atau belum.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan status tersangka kepada pasangan Calon Bupati Lebak-Wakil Bupati Lebak, Banten 2013, Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Status tersangka itu ditetapkan setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di MK.
Dugaan keterlibatan Amir Hamzah dan Kasmin itu dalam pemberian suap kepada Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua MK itu ditemukan dari fakta-fakta persidangan dan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya sudah menjerat tersangka antara lain Akil Mochtar, Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana tersebut.
Oleh KPK, Amir Hamzah dan Kasmin diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana
Sebelumnya kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang ditangani KPK sudah menyeret mantan Ketua MK, Akil Mochtar, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan advokat Susi Tur Andayani. Amir Hamzah dan Kasmin sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam penyidikan kasus suap Pilkada Lebak. Mereka juga sudah bersaksi dalam persidangan yang menjerat sejumlah pihak tersebut.
Pilkada Kabupaten Lebak dimenangkan oleh pasangan Iti Octavia Jayabata dan Ade Sumardi. Sementara sengketa Pilkada Lebak itu akhirnya berperkara di MK setelah diajukan pasangan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin.
[rus]