Berita

Janedjri M. Gaffar/net

Hukum

Sekjen dan Panitera MK Kompak Tutup Mulut Saat Dipanggil KPK

KAMIS, 23 OKTOBER 2014 | 11:07 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Mahili Gaffar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/10). Dia akan diperiksa sebagai saksi di perkara suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK.

Janedjri saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan. Sebelum masuk tadi, tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan oleh mantan kolega Akil Mochtar tersebut.

Dalam perkara yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Salah satunya adalah panitera pada MK, Kasianur Sidauruk. Sama seperti Janedjri, Kasianur juga tutup mulut.


Selain keduanya, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdy Prawiradireja. Belum diketahui secara pasti apakah pria yang ditulis jabatannya swasta itu sudah memenuhi panggilannya atau belum.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan status tersangka kepada pasangan Calon Bupati Lebak-Wakil Bupati Lebak, Banten 2013, Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Status tersangka itu ditetapkan setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di MK.

Dugaan keterlibatan Amir Hamzah dan Kasmin itu dalam pemberian suap kepada Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua MK itu ditemukan dari fakta-fakta persidangan dan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya sudah menjerat tersangka antara lain Akil Mochtar, Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana tersebut.

Oleh KPK, Amir Hamzah dan Kasmin diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana

Sebelumnya kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang ditangani KPK sudah menyeret mantan Ketua MK, Akil Mochtar, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan advokat Susi Tur Andayani. Amir Hamzah dan Kasmin sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam penyidikan kasus suap Pilkada Lebak. Mereka juga sudah bersaksi dalam persidangan yang menjerat sejumlah pihak tersebut.

Pilkada Kabupaten Lebak dimenangkan oleh pasangan Iti Octavia Jayabata dan Ade Sumardi. Sementara sengketa Pilkada Lebak itu akhirnya berperkara di MK setelah diajukan pasangan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya