Berita

Hukum

Kejati DKI Kaji Putusan Vonis 1 Tahun untuk Hendra Saputra

RABU, 22 OKTOBER 2014 | 16:30 WIB | LAPORAN:

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Adi Toegarisman mengatakan, akan mempelajari putusan Pengadilan Tinggi DKI (PT DKI) menolak banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas vonis satu tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Tipikor terhadap Hendra Saputra, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.

"Kita pelajari dulu kalau memang betul keputusannya begitu," ungkap Adi saat ditemui di Kejagung, Rabu (22/10)

Sebelumnya, dalam putusannya, majelis hakim PT DKI yang diketuai Chairil Anwar, menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama yang memvonis Hendra dengan hukuman penjara satu tahun serta denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan.


Adi mengakui untuk perkara Hendra, memang jaksa yang terlebih dulu mengajukan banding menyusul vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan JPU 2 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan serta diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 19 juta.

"Hendra kami yang banding. Kita lihat keputusannya nanti," pungkasnya.

Hendra diketahui merupakan office boy yang dijadikan Direktur Utama fiktif di  PT Imaji Media, perusahaan milik putra Menkop Syarief Hasan, Rievan Avrian.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya