Berita

Hukum

Kejati DKI Kaji Putusan Vonis 1 Tahun untuk Hendra Saputra

RABU, 22 OKTOBER 2014 | 16:30 WIB | LAPORAN:

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Adi Toegarisman mengatakan, akan mempelajari putusan Pengadilan Tinggi DKI (PT DKI) menolak banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas vonis satu tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Tipikor terhadap Hendra Saputra, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.

"Kita pelajari dulu kalau memang betul keputusannya begitu," ungkap Adi saat ditemui di Kejagung, Rabu (22/10)

Sebelumnya, dalam putusannya, majelis hakim PT DKI yang diketuai Chairil Anwar, menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama yang memvonis Hendra dengan hukuman penjara satu tahun serta denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan.


Adi mengakui untuk perkara Hendra, memang jaksa yang terlebih dulu mengajukan banding menyusul vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan JPU 2 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan serta diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 19 juta.

"Hendra kami yang banding. Kita lihat keputusannya nanti," pungkasnya.

Hendra diketahui merupakan office boy yang dijadikan Direktur Utama fiktif di  PT Imaji Media, perusahaan milik putra Menkop Syarief Hasan, Rievan Avrian.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya