Berita

hendra saputra

Hukum

Banding Ditolak, Kubu Hedra OB Tunggu Keputusan Jaksa

RABU, 22 OKTOBER 2014 | 15:30 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menolak banding yang diajukan mantan office boy PT Rifuel Hendra Saputra. Hendra tetap dihukum satu tahun penjara karena terbelit kasus korupsi proyek pengadaan Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

"Menolak permohonan banding dan menguatkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama yaitu hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda 50 juta subsidair satu bulan kurungan," kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi Jakarta M. Hatta dalam pesan singkatnya, Rabu (22/10).

Hatta menegaskan, putusan banding yang diketuk pada 9 Oktober 2014 lalu itu dipimpin Hakim Ketua Chairil Anwar.  


Sementara itu, penasihat hukum Hendra, Ahmad Taufik menyatakan belum tahu apakah pihaknya akan melakukan kasasi atau tidak. Kata dia, pihaknya akan melakukan konsultasi terlebih dulu dengan kliennya.

"Konsultasi dalam waktu dekat," sambungnya.

Ahmad mengungkapkan apabila jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan kasasi maka pihaknya akan melakukan hal senada.

"Kalau jaksa kasasi, kami akan kasasi juga," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya