Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu secara transparan membuka siapa saja calon menteri Jokowi-JK yang bermasalah, sehingga tidak direkomendasikan masuk kabinet.
"Tujuannya agar tidak terjadi politisasi, penjegalan dan pembunuhan karakter terhadap calon tertentu, terutama calon-calon yang tidak disukai pihak tertentu di KPK," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangannya sesaat lalu, Sealsa (21/10).
Jelas Neta, pihkanya berkepentingan dalam hal ini mengingat ada dua jenderal polisi yang disebut-sebut sebagai calon menteri yang ikut dinilai KPK. Berkaitan dengan itu IPW juga mendesak, KPK agar menjelaskan seperti apa proses dan mekanisme penilaiannya serta siapa saja pihak yang terlibat, sehingga KPK bisa menentukan katagorisasi terhadap para calon menteri.
"KPK perlu menjelaskan, apa dasar hukumnya mereka membuat katagorisasi? Apakah sudah ada ketentuan hukum yang mengikat sehingga calon menteri tersebut pantas dikatagorisasi? Hal ini penting dipertanyakan agar KPK tidak menjadi lembaga superior dalam menilai seseorang tanpa dasar hukum yang jelas," tegasnya.
Saat ini disebut-sebut ada 43 calon menteri yang sudah disampaikan Presiden Jokowi ke KPK. Sehingga KPK membuat katagorisasi merah, kuning tua, dan kuning muda untuk para calon tersebut. KPK sangat berharap Jokowi tidak memilih nama-nama yang diberi tanda warna tersebut.
"Yang disayangkan KPK tidak transparan, sehingga penilaiannya rawan politisasi, penjegalan dan pembunuhan karakter," ujar Neta.
Penetapan menteri kabinet, tambah Neta, adalah hak preogratif presiden. Seharusnya pengujian calon-calon menteri dilakukan presiden secara rahasia dengan sistem intelijen dan tidak melibatkan KPK dengan terbuka. Sejumlah komisi negara misalnya, dalam merekrut anggota polisi ke institusinya selalu melakukan cross check secara rahasia ke berbagai pihak.
"Bagaimana pun dalam menetapkan calon menteri, Tim Jokowi-JK sudah melakukan seleksi ketat. Namun sangat disayangkan jika Tim Jokowi-JK masih memasukkan figur-figur yang tidak berkualitas dan tidak punya kapabilitas, misalnya figur yang tidak terpilih sebagai anggota legislatif malah dijadikan menteri. Peluang inilah yang membuat KPK bisa melakukan katagorisasi. Dengan adanya katagorisasi KPK ini, Tim Jokowi bisa diniali telah kebobolan," demikian Neta.
[rus]