Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya, kembali diperika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjadi saksi kasus suap dalam sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tersangka Amir Hamzah.
Pemeriksaan dirinya merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Iti sempat tidak hadir di panggilan penyidik.
"Diperiksa soal Lebak, untuk Pak Amir-Kasmin," terang Iti yang berhijab putih di lobi utama Kantor KPK Jakarta, usai diperiksa tadi (Selasa, 21/10).
Diakuinya, ada sekitar puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik selama berada di ruang pemeriksaan.
"Ya, 20-an (pertanyaan). Ditanya Pilkada Lebak seperti apa. Prosesi Pilkadanya seperti apa," urai dia.
Materi lainnya, soal sejauh mana Iti mengenal Amir Hamzah dan Kasmin yang merupakan rivalnya dalam Pilkada Lebak yang berlangsung tahun 2013.
"Perkenalan dengan Pak Haji Amir, Pak Haji Kasmin. Posisi Pak Amir dulu sebagai siapa, sekarang bekerja dimana. Saya jawab yang saya tahu," ujar Iti.
KPK menetapkan status tersangka atas pasangan Calon Bupati Lebak-Wakil Bupati Lebak, Banten tahun 2013, Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saelan, terkait dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Status tersangka itu ditetapkan setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).
Amir Hamzah dan Kasmin diduga memberi suap kepada Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua MK. Dugaan itu dari fakta-fakta persidangan dan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya sudah menjerat tersangka antara lain Akil Mochtar, Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah dan adik dari Atut, Tubagus Chaeri Wardhana.
Oleh KPK, Amir Hamzah dan Kasmin diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana
Pilkada Kabupaten Lebak, Banten tahun 2013 dimenangkan oleh pasangan Iti Octavia Jayabata dan Ade Sumardi. Sengketa masuk ke MK setelah diajukan pasangan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin.
[ald]