Berita

iti oktavia/net

Hukum

Bupati Lebak: Saya Jawab yang Saya Tahu...

SELASA, 21 OKTOBER 2014 | 12:31 WIB | LAPORAN:

Bupati Lebak Banten, Iti Octavia Jayabaya, kembali diperika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjadi saksi kasus suap dalam sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tersangka Amir Hamzah.

Pemeriksaan dirinya merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Iti sempat tidak hadir di panggilan penyidik.

"Diperiksa soal Lebak, untuk Pak Amir-Kasmin," terang Iti yang berhijab putih di lobi utama Kantor KPK Jakarta, usai diperiksa tadi (Selasa, 21/10).


Diakuinya, ada sekitar puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik selama berada di ruang pemeriksaan.

"Ya, 20-an (pertanyaan). Ditanya Pilkada Lebak seperti apa. Prosesi Pilkadanya seperti apa," urai dia.

Materi lainnya, soal sejauh mana Iti mengenal Amir Hamzah dan Kasmin yang merupakan rivalnya dalam Pilkada Lebak yang berlangsung tahun 2013.

"Perkenalan dengan Pak Haji Amir, Pak Haji Kasmin. Posisi Pak Amir dulu sebagai siapa, sekarang bekerja dimana. Saya jawab yang saya tahu," ujar Iti.

KPK menetapkan status tersangka atas pasangan Calon Bupati Lebak-Wakil Bupati Lebak, Banten tahun 2013, Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saelan, terkait dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Status tersangka itu ditetapkan setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Amir Hamzah dan Kasmin diduga memberi suap kepada Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua MK. Dugaan itu dari fakta-fakta persidangan dan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya sudah menjerat tersangka antara lain Akil Mochtar, Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah dan adik dari Atut, Tubagus Chaeri Wardhana.

Oleh KPK, Amir Hamzah dan Kasmin diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana

Pilkada Kabupaten Lebak, Banten tahun 2013 dimenangkan oleh pasangan Iti Octavia Jayabata dan Ade Sumardi. Sengketa masuk ke MK setelah diajukan pasangan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya