Berita

foto:net

Hukum

Politisi Senayan F-PAN Kembali Sambangi Bareskrim Besok

SELASA, 21 OKTOBER 2014 | 12:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Lima orang Anggota F-PAN DPR RI tadi pagi menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Mereka berniat menemui Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Suhardi Alius untuk melaporkan sekaligus meminta agar laporan sekelompok masyarakat DIY ke Polda DIY tentang pelanggaran hukum yang dilakukan komunitas Pametri segera ditindqklanjuti.

Sayangnya, saat mereka tiba, Kabareskrim sedang tidak ada di tempat. Menurut informasi dari humas bareskrim, Suhardi Alius sedang ada dinas luar dan belum bisa diketahui jam berapa akan kembali ke kantor.

"Kami memang datang secara spontan. Kedatangan kami ini belum kami informasikan sebelumnya ke pihak Bareskrim. Insya Allah besok kami akan datang lagi. Tadi, kami sudah memberitahukan secara resmi tentang rencana kedatangan kami besok. Mudah-mudahan, besok kabareskrim sudah bisa ditemui," demikian disampaikan Muslim Ayub, Anggota F-PAN asal Aceh yang sekaligus kordinator pelaporan tersebut. Ayub bersama Saleh Daulay, Daeng Muhammad, Haeruddin, dan Budi Youyastri.


Menurut Ayub, mereka tadi ditawarkan untuk menemui beberapa perwira yang sedang bertugas di Bareskrim. Tetapi tawaran itu ditolak. Rombongan tersebut tetap berkeinginan bertemu langsung dengan Kabareskrim.

"Ini kan persoalan serius. Jadi, kami ingin bertemu langsung dengan Kabareskrim. Dengan begitu, kami mendapat kepastian kalau kasus ini segera ditindaklanjuti", kata Ayub menambahkan.

Dihubungi di tempat yang sama, Saleh Daulay, Anggota F-PAN yang ikut bersama rombongan menjelaskan bahwa tindakan sekelompok orang yang menamakan dirinya Pametri (Paguyuban Masyarakat Tradisi) telah melewati batas. Selain meresahkan masyarakat, tindakan mereka jelas-jelas melanggar UU No. 9/1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Karena itu, pihak kepolisian diminta untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mereka lakukan.

Persoalan ini, menurut Saleh, tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, kegiatan seperti itu dinilai juga mengandung unsur fitnah, permusuhan, kebencian, dan penghinaan terhadap suku, ras, agama dan antar golongan. Kalau ini dibiarkan, dikhawatirkan akan merusak kohesivitas sosial yang sudah terbangun baik selama ini.

"Siapapun bebas menyampaikan pendapat. Tetapi kebebasan tersebut dibatasi oleh UU. Selain itu, penyampaian pendapat harus dilakukan secara baik sesuai dengan norma dan etika yang berlaku di masyarakat", kata Saleh menambahkan.

Hal lain yang menurut Saleh krusial adalah tindakan Pametri itu sangat menyinggung perasaan warga Muhammadiyah. Pasalnya, praktik ruwatan dinilai sangat bertentangan dengan ajaran dan akidah Islam. Sebagai tokoh Muhammadiyah, ruwatan yang ditujukan kepada Amien Rais betul-betul sangat melukai. Wajar bila banyak aktivis Muslim dan aktivis Muhammadiyah yang merasa tersakiti. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya