Rencana lima Politisi Senayan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) untuk berdiskusi dengan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius, perihal laporan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan terhadap mantan Ketua Umum PAN yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, batal.
Lantaran, Suhardi Alius sedang berada di luar kota. Rencana bertemu dengan Wakil Kabareskrim Irjen Pol Anas Yusuf pun tidak dapat terlaksana.
Kelima Anggota DPR F-PAN itu adalah; Chairudin, Daeng Muhammad, Budi Youyastri, Salah P Daulay dan Muslim Ayub.
Mereka pun akhirnya diterima oleh staf Bareksrim. Namun, hal itu ditolak lantaran mereka tetap ingin bertemu dengan pimpinan Bareskrim.
Menurut Chairudin, pihaknya ingin kasus ini segera diproses. Dan ia berharap dapat bertemu langsung dengan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius.
"Kami ingin bertemu dengan Kabareskrim," kata dia di Gedung Mabes Polri, Jakarta, pagi ini (Selasa, 21/10).
Dengan batalnya pertemuan tersebut, para politisi PAN ini akan segera mengagendakan kembali pertemuan dengan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius
Sebelumnya Chairudin mengatakan, pihaknya sangat yakin pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini. (Baca:
DPR F-PAN Yakin Polisi Proses Penghinaan "Ruwatan" di Rumah Amien Rais).
[rus]