Proyek peningkatan kapasitas dan jaringan listrik (PKJL) Bandara Soekarno-Hatta Jakarta berbiaya Rp 920 miliar terus menuai polemik, karena dalam penanganan proyek tersebut diduga terjadi persekongkolan.
Aktivis Gerakan Anti Manipulasi (Geram) BUMN Afrasian Islamy mengatakan, jika tidak segera dievaluasi, Bandara Soetta bisa mengalami kelumpuhan karena tidak upgrade dalam pemenuhan listriknya.
Ia mendukung adanya evaluasi ulang terhadap penanganan mega proyek tersebut. Pihaknya meminta Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Tri S Sunoko lebih serius mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.
"Tim yang dibentuk AP II ini harus bisa mengawasi dan mengawal jalannya tender sehingga tidak terjadi kecurangan atau persekongkolan. Kami menemukan indikasi pemenangan salah satu perusahaan tertentu untuk menangani proyek itu," ujar Afrasian kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10).
Ia menjelaskan, proyek listrik ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak. Apalagi aktivitas bandara sekelas Soetta selalu menjadi perhatian dunia internasional. Proyek ini bisa saja dilanjutkan tetapi dengan catatan harus ada up-grade semua jaringan kelistrikannya.
Dia membeberkan, mega proyek ini bemasalah karena dalam pelelangannya diduga ada permainan untuk memuluskan salah satu perusahaan yang akan menanganinya. Dari empat perusahaan yang dinyatakan lolos verifikasi, satu di antaranya sengaja dikondisikan. Perusahaan yang diloloskan itu dianggap tidak layak menangani proyek itu karena tidak memiliki standar kelayakan internasional dalam upgrade jaringan.
Menurutnya, karena ini menyangkut kemanusiaan dan perhatian dunia internasional, sebaiknya pihak bandara melakukan evaluasi ulang mengenai pelaksanaan proyek PKJL.
"Boleh saja proyek ini dilanjutkan tetapi dengan catatan harus ada up-grade semua instalasi kelistrikan," tandas Afrasian.
Kepala Biro Hukum AP II Jaya Tahoma Sirait megungkapkan bahwa Dirut PT Angkasa Pura II (AP II) Tri S Sunoko telah memberi perhatian khusus terhadap proyek PKJL ini. Apabila ditemukan indikasi ada persekongkolan, pihaknya tetap melakukan prosedur sesuai aturan berlaku. Dia juga membenarkan bahwa otoritas bandara telah membentuk tim internal untuk mengevaluasi dan mengkaji tender proyek tersebut. Bahkan, Dirut AP II, kata dia, sudah melayangkan surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk me-review proses tendernya.
[rus]