Berita

gila:net

Kesehatan

Lebih dari 56 Ribu Orang Sumut Alami Gangguan Jiwa

MINGGU, 19 OKTOBER 2014 | 03:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penyakit gangguan jiwa merupakan penyakit yang tak bisa diselesaikan instan, tingginya kasus fenomena ini membuat Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) cabang Sumatera Utara mengharapkan kepedulian keluarga serta masyarakat untuk meminimalkan kasus ini.

Berdasarkan data terakhir yang diperoleh IPKJI, terdapat lebih dari 56.000 kasus gangguan jiwa  terjadi di Sumut. Tentunya setiap tahunnya kasus-kasus baru terus bermunculan tanpa ada pemahaman dari orang terdekat untuk mengatasinya.

"Makanya, kita sendiri yang harus tahu apa dasarnya masalah yang membuat pasien jiwa itu ada di tengah-tengah masyarakat. Jadi, kita, keluarga, dan masyarakat sendiri harus bisa paham untuk mengatasi masalah gangguan jiwa ini sebelum pasien di bawa ke rumah sakit," kata Dian Fajar Riadi selaku ketua panitia pelaksana seminar IPKJI Sumut yang bertema 'Pemberdayaan Keluarga Dalam Perawatan Pasien Gangguan Jiwa di Masyarakat'.


Dalam seminar yang dihadiri oleh sekitar 900 peserta yang berasal dari mahasiwa keperawatan Universitas Sumatera Utara (USU), dokter, perwakilan dari Puskesmas Medan dan dari berbagai institusi pendidikan serta pihak rumah sakit, mengajak untuk membentuk kader-kader baru dalam rangka meminimalkan gangguan jiwa di dalam masyarakat.

Dokter spesialis kejiwaan, Dr.D.F Sitompul,SpKJ yang ikut mengisi seminar tersebut mengatakan seseorang dengan gangguan jiwa sangat membutuhkan motivasi, dukungan dan memberikan semangat kepada pasien gangguan ini. Jangan sampai pasien dikucilkan dengan dipasung.

"Pasien ini butuh dukungan moril dan juga salah satunya bagaimana interaksi yang baik di dalam keluarga. Pasien gangguan jiwa bisa saja dengan latar belakang gangguan jiwa dengan bermacam penyakit, dikarenakan narkoba atau faktor yang lain. Maka, fungsi keluarga di sini yang kita dapat adalah salah satu bagaimana interaksi, motivasi dan dukungan yang diberikan kepada keluarga ke pasien," katanya seperti dilansir JPNN (Minggu, 18/10). [ian]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya