Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Kerusakan FSRU Jadi Peringatan untuk PGN

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 23:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kerusakan fasilitas penyimpanan gas (Floating Storage and Gasification Unit/FSRU) Lampung milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk adalah "warning" bagi perusahaan pelat merah berkode saham PGAS itu.

Analis dari Recapital Securities, Andrew Argado  mengungkapkan, kerusakan itu menjadi catatan buruk bila sering terjadi.

"Kalau sering terjadi maka dampaknya akan buruk terhadap PGN. Untungnya kini sudah normal," katanya, dalam rilis yang diterima redaksi.


Ia memperkirakan kerusakan itu hanya mengganggu sedikit kinerja perseroan karena hanya dalam beberapa hari. Ia belum melihat dampak signifikan keuangan secara keseluruhan.

Sementara Kepala Riset Trust Securities, Reza Priyambada, mengatakan, kerusakan FSRU Lampung belum berdampak terhadap kinerja PGN lantaran belum beroperasi.

"Masih tahap pengujian. Jadi belum mengganggu operasional dan keuangan," katanya.

Kerusakan ini masih tanggung jawab developer. Kalau developer bisa cepat memperbaiki, maka kerja PGAS bisa lebih maksimal. Hanya saja, PGN mesti mewaspadai kalau-kalau pengoperasian FSRU tertunda karena kinerja atau keuangan PGN mungkin akan terpengaruh.

Pekan lalu, Kepala Divisi BBM dan Gas PLN, Suryadi Mardjoeki mengungkapkan kerusakan FSRU Lampung membuat PLTGU Muara Tawar tidak menerima pasokan gas sebesar 40 MMSCFD. FSRU Lampung yang tengah dalam uji coba mengalami kerusakan lebih dari sebulan yakni sejak 2 September hingga 9 Oktober 2014.

Sedangkan, pengamat energi Kurtubi meminta Ditjen Migas Kementerian ESDM mengaudit kerusakan FSRU Lampung yang masih baru. Ia meminta PGN bertindak cepat mengatasi kerusakan.

PGN sudah memastikan FSRU Lampung memperoleh dua kargo LNG dari Kilang Tangguh, Papua setelah kerusakan.

Dalam siaran persnya, Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia, Nisi Setyobudi mengungkapkan, dua kargo tersebut akan masuk FSRU Lampung pada 26 Oktober dan 22 November 2014.

"Tinggal finalisasi administrasi di SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk  pengiriman dua kargo LNG itu," katanya. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya