Berita

Hukum

CAPIM KPK

ICW: Semakin SBY Berlama-lama, Semakin Lemah KPK

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 04:56 WIB | LAPORAN:

Langkah Presiden SBY yang belum bersedia menerima hasil proses seleksi Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain dapat menimbulkan kesan ingin lepas tanggung jawab, juga bisa meruntuhkan citra anti korupsi yang dijaga SBY.

"Hal ini dikarenakan Presiden SBY terkesan tidak konsisten dengan tindakan-tindakannya. Di satu sisi ia berkeras dibentuknya Pansel Capim KPK sebagai upaya menghindari KPK dari upaya pelemahan. Kekhawatiran yang timbul akibat kekosongan satu kursi pimpinan KPK menjadi potensial untuk melemahkan kerja KPK," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, dalam pernyataan pers tertulis.

Dengan berakhirnya masa jabatan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, pada 17 Desember 2014 nanti, berarti waktu yang tersisa dipastikan sangat pendek bagi pemerintah dan DPR untuk segera menetapkan satu nama pimpinan KPK pengganti Busyro Muqodas.


"Langkah Presiden SBY yang menunda proses penyerahan nama capim KPK hanya akan mempersempit waktu pemilihan Capim KPK di DPR. Hal ini amat berisiko karena belajar dari pengalaman sebelumnya proses pembahasan di DPR membutuhkan waktu tak sebentar," ungkap Agus.

Pemilihan capim KPK dipastikan dapat melebihi tenggat waktu Desember mendatang. Dan pastinya, ada kekosongan di pimpinan KPK selama dua bulan atau bahkan lebih. Hal ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Pasal 30 UU 30/2002, khususnya Ayat 9 hingga Ayat 14, pada intinya setelah hasil diserahkan kepada Presiden, maka selambatnya 4 bulan 3 minggu proses seleksi sudah harus diselesaikan baik di DPR maupun hingga proses penetapan.  

Agus mengatakan, bukan mustahil kekhawatiran banyak pihak menjadi kenyataan. Kerja KPK bisa terhambat karena kekurangan seorang komisioner. Lebih jauh ini akan dapat dimanfaatkan koruptor untuk melakukan serangan balasan balik terhadap KPK. Pada akhirnya publik akan mengenang SBY sebagai presiden yang tidak punya komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi dan menjadi bagian pelemahan terhadap KPK.

"Karena itu, ICW mendesak SBY untuk tidak lari dari tangggung jawab dan segera menyelesaikan proses seleksi Capim KPK. Presiden SBY harus segera menerima dua nama Capim KPK berdasarkan hasil Pansel yang dibentuk pemerintah dan mengajukan dua nama tersebut ke DPR," pungkasnya. [ald] 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya